Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 20 Juni 2026
Dituding Hambat Pilkada, KPU Geram
Beritabali.com, Negara
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Hingga kini pelaksanaan Pilkada Jembrana masih gelap, beberapa waktu lalu Sekretaris DPC PKB Jembrana, Sukirman menuding oknum KPU sengaja menghambat Pilkada di Jembrana dengan cara menelantarkan surat KPU Jembrana yang ditujukan kepada KPU Pusat.
Tudingan Sukirman, kontan membuat Anggota KPU Pusat Korwil Bali dan NTB IGP. Artha geram. Artha bahkan menuding balik Sukirman telah menebar fitnah dan membuat suasana menjadi tambah keruh.
IGP. Artha, Jumat (14/5) mengungkapkan, ketika Sukirman cs, hadir di kantornya, ia langsung mengajak Sukirman cs, untuk menelusuri keberadaan surat KPU Jembrana, dan ternyata surat tersebut tercatat pada tanggal 8 April 2010 dengan nomor register 1.456.
Artha pun lantas membantunya membuatkan memo dinas kepada Sekjen KPU agar segera dibalas. Artha menilai, mungkin lantaran baru diregistrasi Sekjen, lantas Sukirman menuding hal itu menjadi penghambat. Padahal itu registrasi terhadap memonya. Saya tidak habis pikir, sudah membantu dengan tulus malah kena fitnah ujar Artha.
Menurut Artha, tuduhan Sukirman terhadap oknum KPU yang menghambat proses surat KPU Jembrana itu adalah fitnah dan tidak berdasar. Artha menambahkan, molornya pelaksanaan Pilkada di Jembrana tidak bisa ditimpakan kepada KPU saja.
Carut marutnya tahapan Pilkada Jembrana juga karena sikap eksekutif, yang meminta Pilkada dengan e-voting termasuk belum dicairkannya anggaran Pilkada.
Sementara itu Ketua KPU Bali Lanang Perbawa menyebutkan, KPU tidak ada niat sedikitpun untuk menghambat atau mempercepat pelaksanaan Pilkada di Jembrana. Tidak ada untungnya melakukan itu, ada aturan dan mekanisme yang harus diikuti tegas Perbawa.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun