Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
Perlu Ada Kesamaan Persepi Aparat Penegak Hukum
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penanganan kasus pemerkosaan anak dibawah umur seringkali dihadang persoalan minimnya keterangan saksi korban dan minimnya alat bukti. Oleh karena itu perlu adanya suatu kesamaan persepsi antar penegak hukum mulai penyidik kepolisian hingga hakim di pengadilan.
Hal ini disampikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, hari ini (19/5), menaggapi penanganan kasus pemerkosaan anak bawah umur, dengan pelaku tunggal Muhammad Suharto alias Si Codet.
Sekarang ini persoalannya bagaimana proses hukum selanjutnya, karena seringkali kasus pemerkosaan anak bawah umur seperti ini sulit dalam hal pembuktiannya. Dalam kasus seperti ini, tidak mudah untuk memintai keterangan dari saksi korban yang masih di bawah umur, padahal itu sangat diperlukan dalam pembuktian kasus ini, jelas mantan Kapolda Bali ini.
Agar kasus pemerkosaan anak bawah umur ini bisa ditangani dengan baik dan pelakunya bisa dihukum dengan hukuman yang setimpal, kata Pastika, perlu ada satu persepsi yang sama antara penyidik di kepolisian, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim di pengadilan.
"Pembuktian aksi kejahatan terhadap anak bawah umur ini memerlukan pemahaman yang sama antar aparat penegak hukum, tegas Pastika.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun