Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Perlu Ada Kesamaan Persepi Aparat Penegak Hukum

Beritabali.com, Denpasar

Rabu, 19 Mei 2010, 22:18 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Penanganan kasus pemerkosaan anak dibawah umur seringkali dihadang persoalan minimnya keterangan saksi korban dan minimnya alat bukti. Oleh karena itu perlu adanya suatu kesamaan persepsi antar penegak hukum mulai penyidik kepolisian hingga hakim di pengadilan. 

Hal ini disampikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, hari ini (19/5), menaggapi penanganan kasus pemerkosaan anak bawah umur, dengan pelaku tunggal Muhammad Suharto alias Si Codet.

Sekarang ini persoalannya bagaimana proses hukum selanjutnya, karena seringkali kasus pemerkosaan anak bawah umur seperti ini sulit dalam hal pembuktiannya. Dalam kasus seperti ini, tidak mudah untuk memintai keterangan dari saksi korban yang masih di bawah umur, padahal itu sangat diperlukan dalam pembuktian kasus ini, jelas mantan Kapolda Bali ini.

Agar kasus pemerkosaan anak bawah umur ini bisa ditangani dengan baik dan pelakunya bisa dihukum dengan hukuman yang setimpal, kata Pastika, perlu ada satu persepsi yang sama antara penyidik di kepolisian, jaksa penuntut umum, dan majelis hakim di pengadilan.

"Pembuktian aksi kejahatan terhadap anak bawah umur ini memerlukan pemahaman yang sama antar aparat penegak hukum, tegas Pastika.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami