Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Satpam Karaoke, Sebutir Dijual Rp 250.000
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Jajaran penyidik Dit Narkoba Polda Bali terus menggali keterangan tersangka Hasim Setiawan (35), bandar narkoba yang ditangkap di gudang Karaoke Bintang, pada Sabtu (29/5) dinihari. Polisi menduga, tersangka memiliki jaringan di sejumlah tempat hiburan malam.
Menurut keterangan salah seorang penyidik, tersangka Hasim Setiawan, adalah bandar narkoba yang beroperasi di Karaoke Bintang. Diakuinya, sepak terjangnya selama ini cukup menyulitkan jajaran kepolisian untuk menangkap basah tersangka.
Baca juga:
60.924 Ekor Sapi di Lombok Sembuh dari PMK
Kita sudah tau siapa dia, tapi sulit menangkapnya. Kita pancing untuk bertransaksi, tersangka tidak mau. Beruntung saja tersangka kita tangkap berkat laporan masyarakat. Dia ditangkap langsung di gudang Karaoke saat mengambil barang bukti pesanan, bebernya.
Dari keterangan tersangka, ratusan butir ekstasi yang disita, diperjual-belikan di karaoke tersebut. Ironinya, sampai saat ini, tersangka masih belum mengakui darimana ratusan ekstasi diperolehnya. Penyidik menduga, ratusan butir ekstasi tersebut dipasok dari luar Bali.
Kalau sudah jumlahnya begitu banyak, dipastikan dipasok dari luar. Di Denpasar pasti ada Bandar lainnya, beber sumber yakin.
Masih dalam pengakuan tersangka seperti dituturkan penyidik, untuk satu butir ekstasi, satpam yang beralamat di Jalan Pulau Sayang nomor 7 Denpasar, menjual kepada pelanggan seharga Rp 250.000.
Penjualan ekstasi dilakukan tidak sembarang. Hanya dijual kepada orang yang dikenal, termasuk karyawan setempat. Ini masih kita kembangkan, karena kita menduga, dia menggunakan jaringan kurir untuk menjual narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, ungkapnya.
Sekadar diketahui, Operasi Antik 2010 yang dilaksanakan jajaran Dit Narkoba Polda Bali, pada Sabtu (29/05) dinihari. Petugas berhasil menangkap tersangka Hasim Setiawan, satpam Karaoke Bintang yang berada di bilangan Jalan Teuku Umar Denpasar.
Saat berada di dalam gudang Karaoke, tersangka ditangkap membawa brankas kecil yang ternyata didalamnya berisi 1 plastik klip berisi 12 butir tablet warna pink logo C, 1 plastik klip berisi 50 tablet warna putih logo C, 1plastik kecil berisi 50 tablet warna putih logo C, 1 plastik klip berisi 25 butir tablet warna putih logo C, 1 plastik klip berisi 25 butir tablet warna putih logo C, satu plastik klip berisi 25 butir tablet warna putih.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami keterangan tersangka Hasim Setiawan. Pasalnya, ada dugaan tersangka adalah anggota sindikat narkoba. Keterangan tersangka masih didalami karena masih ada jaringannya, ungkapnya.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 321 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 258 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 233 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 224 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 200 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar