Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
Hajar Pasien, Adik Satpam RSUP Sanglah Dibekuk
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelayanan di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar kembali tercoreng oleh ulah negatif oknum pegawainya. Seorang pasien di RSUP Sanglah Denpasar dihajar hingga babak belur oleh seorang pemuda yang merupakan adik satpam setempat.
Aksi penganiayaan ini dialami Ketut Astika Wijaya Giri (42), asal Desa Sepang Busungbiu, Singaraja.
Menurut salah seorang keluarga korban bernama Wayan Hartawan yang dihubungi (02/06) siang, Ketut Astika datang datang ke RSUP Sanglah, pada Selasa (01/06) sekitar pukul 07.30 Wita hendak mendaftarkan perobatan karena sakit ginjal.
Namun karena sudah lama menunggu, akhirnya, sekitar pukul 11.00 Wita, Ketut Astika tidak sabar dan mempertanyakan ke petugas loket perobatan.
Tapi petugas yang ditanya ngomel-ngomel dan tidak terima ditanya, sempat adu mulut. Apa salahnya korban bertanya?,
jelasnya. Alasan petugas tadi, kata Hartawan, karena kondisi loket sedang ramai dan petugas sedang sibuk. Bahkan korban disuruh menunggu.
Tak lama kemudian, petugas tadi menghubungi seseorang yang diduga saudaranya. Beberapa menit kemudian, orang yang dihubungi petugas tadi, langsung mendatangi korban dan melakukan pemukulan. Akibatnya korban mengalami luka bengkak di bibir dan kepala.
Hartawan mengeluhkan pelayanan di RSUP Sanglah yang kian memprihatinkan. Bahkan dia sempat mengadukan persoalan tersebut ke Direktur RSUP Sanglah.
Direktur RSUP Sanglah menyesalkan perbuatan petugas tadi. Pelakunya sudah ditangkap, kalau tidak salah namanya
Anak Agung gitu, sebutnya.
Sementara itu Kapolsek Denpasar Barat AKP Andi Prihastomo SIK yang dihubungi, membenarkan pelakunya sudah ditangkap bernama Anak Agung Gede Raka Pradnya Adypati. Menurut Kapolsek, kronologis kejadiannya terjadi saat korban datang ke RSUP Sanglah untuk mendaftar berobat.
Namun setelah mendaftar, korban yang duduk di ruang tunggu loket, namanya tidak dipanggil. Dia pun menanyakan kepada petugas, kenapa dirinya tidak dipanggil, padahal sudah mendaftar.
Lalu petugas pendaftaran meminta korban untuk menanyakan ke loket 6, dan diminta untuk menunggu. Setelah menunggu, nyatanya, korban tidak dipanggil juga dan kembali menanyakan ke loket 6. Ternyata nama korban belum terdaftar di loket 6, sehingga, korban emosi dan mengeluarkan kata -kata kasar.
Ada seorang satpam yang mencoba untuk melerai tapi korban masih ngotot. Dan kemudian datanglah adik satpam tersebut dan tidak terima kakaknya dimaki maki. Lalu dipukul, jelasnya Rabu (02/06).
Setelah kasusnya dilaporkan, jajaran kepolisian menangkap tersangka AA Gede Raka Pradnya Adypati dan dikenakan Pasal 351 tentang penganiayaan.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 241 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 206 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang