Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 28 Juni 2026
Simpan Ganja di Vila, Turis Jepang Ditangkap
Beritabali.com, Kuta
BERITABALI.COM, BADUNG.
Warga asing kembali berurusan dengan polisi karena narkoba. Seorang turis asal Jepang, Hideki Kato (43) ditangkap jajaran Dit Narkoba Polda Bali, pada Selasa (1/6) sekitar pukul 16.30 Wita di penginapannya, di Vila Kubu Jalan Wayan Gebang, Dalung, Kuta Utara.
Di Vila tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa sebungkus aluminium foil berisi bekas pembakaran ganja seberat 4,5 gram, sebuah toples kaca berisi ganja 3,9 gram dan sebungkus kertas koran berisi ganja 0,6 gram.
Baca juga:
OpenSea PHK 20 Persen Stafnya
Menurut juru bicara Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar SH, tersangka Hideki kini masih dalam proses pemeriksaan. Pihak Dit Narkoba Polda Bali masih mendalami keterangannya apakah tersangka seorang pengedar atau pemakai.
Menurutnya tersangka Hideki ditangkap atas laporan masyarakat yang menduga tersangka adalah pemain baru narkoba. Disebutkan, tersangka Hideki menggunakan narkoba di dalam Vila yang diinapinya.
Menerima laporan warga, polisi tidak langsung melakukan penangkapan. Pengintaian dilakukan sejak seminggu belakangan dan akhirnya menemukan bukti bahwa di dalam Vila terdapat sejumlah barang bukti narkoba.
Jajaran buser narkoba Polda Bali langsung menyanggong Vila. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan apa yang dicari yakni ganja kering seberat 0,6 gram.
Keterangan tersangka masih didalami, darimana dia memperoleh ganja tersebut, sebut Kombes Sugianyar.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun