Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Massa PJWB Datangi Polda Bali
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ratusan massa dari Paguyuban Jasa Wisata Bali (PJWB), Rabu (09/06) mendatangi Mapolda Bali. Mereka ingin dipertemukan dengan temannya, Made Budiarta, yang menyerahkan diri ke Polda Bali.
Made Budiarta, salah seorang massa dari PJWB, awalnya menyerahkan diri ke Polsek Densel. Selanjutnya diarahkan ke Poltabes Denpasar lalu ke Polda Bali. Saat berita ini diturunkan, Made Budiarta masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Dit Reskrim Polda Bali.
Penyerahan diri Made Budiarta ke Polda Bali, membuat ratusan anggota PJWB berunjuk rasa di depan GOR Ngurah Rai. Mereka menuntut untuk menemui Budiarta yang diperiksa di Polda Bali.
Pihak Polda Bali telah mengantisipasinya dengan memasang barikade. Aparat keamanan ini disiagakan didepan mapolda Bali dengan pengawalan ketat 2 SST (Satuan Setingkat Pleton) anggota Dalmas Polda Bali, jajaran Intelkam dan Provos.
Sejumlah petinggi Polda Bali turut berjaga jaga. Ada Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar dan Kasat 1 Dit Reskrim Polda Bali AKBP Sakeus Ginting SIK.
Kedatangan ratusan massa mengakibatkan ruas jalan menuju WR Supratman (depan Polda Bali), ditutup total hampir dua jam lamanya.
Massa PJWB merasa risih atas barikade yang dilakukan polisi. Mereka mengaku hanya ingin bertemu dengan temannya, Made Budiarta yang menyerahkan diri.
“Kami mau polisi bertindak adil. Kami mau bertemu dengan teman kami. Kami harus solid, karena kami sama sama mencari nafkah,” kata salah satu anggota dari PJWB, Nyoman Yasa. Massa kemudian bernegosiasi dengan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, untuk dipertemukan kepada temannya.
Hasil negosiasi berjalan alot dan tiga perwakilan diperbolehkan menemui Budiarta di ruangan pemeriksaan. Mereka adalah Ketua PJWB, Oka Sukranita dan dua lainnya, salah satunya, Nyoman Yasa.
Dalam pertemuan di ruang penyidik Dit Reskrim Polda Bali AKBP Sakeus Ginting menegaskan, untuk status Made Budiarta, masih sebatas saksi. Karena Made Budiarta baru menyerahkan diri.
“Kita harus melakukan pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam. Kalau ditemukan bukti keterlibatannya, kita tetapkan sebagai tersangka, kalau tidak terbukti, kita lepas,” ucap perwira melati dua asal Sumatera Utara ini, di hadapan tiga perwakilan PJWB.
Sementara itu, Kombes Sugianyar mengatakan, kepolisian akan bekerja sesuai aturan yang berlaku. Dalam melakukan pemeriksaan, kepolisian memerlukan berbagai tahapan.
“Menetapkan status seseorang yang terlibat suatu tindak pidana, harus ada bukti dan harus ada mekanismenya. Kita akan terus mencari pembuktiannya lebih dulu,” tegasnya.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 501 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 396 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 387 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik