Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
DP Temukan Ratusan “Surat Sakti” DPRD
BERITABALI.COM, TABANAN.
Surat sakti terkait Penerimaan Siswa Baru (PSB) di sejumlah SMA ditemukan Tim Dewan Pendidikan (DP) Tabanan saat melakukan monitoring ke sejumlah sekolah. Tak tanggung-tanggung jumlah surat sakti tersebut mendekati ratusan.
Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana didampingi anggotanya I Nengah Ardiaksa, Sabtu (19/6) mengungkapkan temuan tersebut.Dikatakannya, surat sakti yang berjumlah sekitar 100 buah ditemulan di SMAN 1 Kediri. “Dari keterangan yang kami dapatkan surat sakti itu kebanyakan dibawa oleh anggota DPRD Tabanan,”jelasnya.
Selain di SMAN 1 Kediri, surat sakti juga ditemukan di SMAN2 Tabanan. “jumlahnya hampir sama,”bebernya. Temuan surat sakti dewan tersebut sudah dilaporkanya kepada Ketua DPRD Tabanan IK Suryadi.“Pak Ketua meminta sekolah tidak menghiraukan surat sakti tersebut yang diduga dilayangkan oleh anggotanya,”jelas Madra mengutip pernyataan ketua DPRD.
Madra sendiri menilai, surat sakti yang dibuat oleh anggota dewan sudah melewati ambang batas. Karena menurutnya surat sakti tersebut perlu dirasionalisasi.“Kami tidak menapik adanya surat sakti yang menginginkan agar siswa dapat diterima masuk ke SMA favorit,”katanya lagi.Namun dia menilai surat sakti tidak melwati batas jumlah siswa per kelas sesuai status sekolah.
“Menurut aturan, jumlah siswa setiap satu kelasnya maksimal 32 orang,”tambah tokoh pendidikan di Tabanan ini.Hasil pantauan lainya, SMAN 1 Tabanan yang merupakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) untuk tahun pelajaran baru ini menerima 224 murid dari tujuh kelas yang ada. PSB SMA1 sudah bejalan dengan baik yang melalui proses dengan menggunakan nilai rapor, TPA, Nilai UN dan siswa miskin berprestasi.
“Ditemukan juga beberapa surat sakti dari dewan di SMAN1, karena ada perintah dari Ketua DPRD Tabanan untuk tidak menerima surat sakti, pihak SMAN1 kemudian menggugurkan surat sakti salah satu anggota dewan tersebut,” kata Ardiaksa. (nod)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 189 Kali
Polisi Bongkar 14 Kasus Narkoba di Badung, 15 Tersangka Ditangkap
Dibaca: 117 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang