Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DP Temukan Ratusan “Surat Sakti” DPRD

Sabtu, 19 Juni 2010, 14:25 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Surat sakti terkait Penerimaan Siswa Baru (PSB) di sejumlah SMA ditemukan Tim Dewan Pendidikan (DP) Tabanan saat melakukan monitoring ke sejumlah sekolah. Tak tanggung-tanggung jumlah surat sakti tersebut mendekati ratusan.

Ketua Dewan Pendidikan Tabanan I Wayan Madra Suartana didampingi anggotanya I Nengah Ardiaksa, Sabtu (19/6) mengungkapkan temuan tersebut.Dikatakannya, surat sakti yang berjumlah sekitar 100 buah ditemulan di SMAN 1 Kediri. “Dari keterangan yang kami dapatkan surat sakti itu kebanyakan dibawa oleh anggota DPRD Tabanan,”jelasnya.


Selain di SMAN 1 Kediri, surat sakti juga ditemukan di SMAN2 Tabanan. “jumlahnya hampir sama,”bebernya. Temuan surat sakti dewan tersebut sudah dilaporkanya kepada Ketua DPRD Tabanan IK Suryadi.“Pak Ketua meminta sekolah tidak menghiraukan surat sakti tersebut yang diduga dilayangkan oleh anggotanya,”jelas Madra mengutip pernyataan ketua DPRD.


Madra sendiri menilai, surat sakti yang dibuat oleh anggota dewan sudah melewati ambang batas. Karena menurutnya surat sakti tersebut perlu dirasionalisasi.“Kami tidak menapik adanya surat sakti yang menginginkan agar siswa dapat diterima masuk ke SMA favorit,”katanya lagi.Namun dia menilai surat sakti tidak melwati batas jumlah siswa per kelas sesuai status sekolah.

“Menurut aturan, jumlah siswa setiap satu kelasnya maksimal 32 orang,”tambah tokoh pendidikan di Tabanan ini.Hasil pantauan lainya, SMAN 1 Tabanan yang merupakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) untuk tahun pelajaran baru ini menerima 224 murid dari tujuh kelas yang ada. PSB SMA1 sudah bejalan dengan baik yang melalui proses dengan menggunakan nilai rapor, TPA, Nilai UN dan siswa miskin berprestasi.

 


“Ditemukan juga beberapa surat sakti dari dewan di SMAN1, karena ada perintah dari Ketua DPRD Tabanan untuk tidak menerima surat sakti, pihak SMAN1 kemudian menggugurkan surat sakti salah satu anggota dewan tersebut,” kata Ardiaksa. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami