Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Lagi, Dua Dosen ISI Denpasar Dilaporkan ke Polisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perseteruan di internal Institute Seni Indonesia (ISI) kembali meruncing. Setelah 7 dosen ISI Denpasar dilaporkan dalam kasus memberikan keterangan palsu dipersidangan, giliran 2 Dosen ISI Denpasar dilaporkan, pada Rabu (14/7). Kedua Dosen yakni I Ketut Darsana dan Gusti Ayu Ketut Suandewi dilaporkan dalam kasus pemalsuan dan penggelapan.
Belasan staf dan dosen ISI Denpasar (dari kubu Prof Wayan Rai) mendatangi Dit Reskrim Polda Bali didampingi kuasa hokum Made Suardana SH. Mereka mengaku merasa dirugikan puluhan juta rupiah, menyusul pencatutan nama dan tanda tangan mereka pada sebuah festival kesenian.
Ida Bagus Nyoman Mas yang melaporkan kedua dosen ISI tadi mengatakan, penipuan ini terjadi pasca adanya festival di ISI. Dosen di jurusan Karawitan ini mengatakan nama dan tanda tangan mereka dipalsukan.Pemalsuan tanda tangan terjadi pada tahun 2007 namun baru diketahui sebulan terakhir ini, jelasnya usai diperiksa sebagai pelapor.
Pada intinya, dua dosen dituding telah memalsukan tanda tangan belasan bahkan puluhan staf dan dosen ISI.Ironinya, pada pemalsuan tanda tangan itu banyak nama fiktif yang masuk dalam laporan pertanggung-jawaban sebagai penari.Diantaranya, satpam, supir, dua orang mahasiswa asal Jepang juga dicatut namanya menjadi seorang cleaning servis.Ada 10 tanda tangan yang dipalsukan dan sudah kita laporkan, sebutnya.
Menurutnya, dua dosen ISI Denpasar dilaporkan terkait dengan biaya saat adanya pertunjukan festival Oratorium Siwa Tatra, Tari Etnis Nusantara dan kegiatan lainnya yang berlangsung pada tahun 2007 di kampus ISI Denpasar.Sebelumnya, pada Senin (12/7) sekitar pukul 15.00 Wita Prof I Nyoman Rai bersama belasan dosen, karyawan dan staf ISI Denpasar, mendatangi ruang pemeriksaan Reskrim Mapolda Bali.
Professor itu datang untuk melaporkan tujuh orang saksi yang diduga memberikan keterangan palsu saat persidangan terdakwa DR I Nyoman Suteja dan I Nyoman Sanggra SE.Tujuh nama itu yakni, I Made Ruta, I Ketut Darsana, Ni Gusti Swandewi, I Nyoman Catra, Komang Sudirga, I Ketut Karyana serta I Ketut Suteja.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 330 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 266 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 235 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 230 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 204 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar