Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
Direkomendasi Batasi Penggunaan Air Bawah Tanah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Bali-Nusra Kementrian Lingkungan Hidup merekomendasikan kepada Gubernur Bali untuk melakukan pembatasan penggunaan air bawah tanah terutama bagi kalangan perhotelan.
Rekomendasi ini disampaikan menyusul ancaman defisit air bersih yang mengancam Bali. Belum lagi beberapa daerah di pesisir Bali mulai mengalami intrusi air laut.
Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Bali-Nusra Sudirman pada keteranganya di Denpasar (2/8) mengatakan pembatasan penggunaan air bawah tanah sangat diperlukan oleh Bali sebab Bali memiliki kapasitas produksi air bawah tanah yang terbatas. Bahkan jika diperlukan pembatasan penggunaan air bawah tanah tersebut diatur dalam sebuah peraturan daerah atau perda.
Selain itu juga harus ada kewajiban bagi perhotelan untuk melakukan pengolahan air limbah dan menggunakan kembali air olahan tersebut. Penerapan 3R itu harus ditekankan kembali bagi kalangan perhotelan termasuk dalam penggunaan air, jelas Sudirman.Kepala Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Regional Bali-Nusra Sudirman menambahkan Bali harus sudah mulai berhitung mengenai daya dukung dan daya tampung teruatama dalam pemanfaatan air bawah tanah.
Sebelumnya berdasarkan laporan kementrian lingkungan hidup menunjukkan bahwa Bali telah mengalami defisit air sejak 1995 sebesar 1,5 Milyar meterkubik pertahun. Defisit tersebut terus bertambah hingga sebesar 7,5 milyar meterkubik pertahun pada 2000.Sementara Peneliti Hidrologi Lingkungan Program Studi Pascasarjana Ilmu Lingkungan Universitas Udayana Nyoman Sunarta memprediksikan pada 2015 Bali akan mengalami defisit air bersih mencapai sekitar 27,6 Miliar meterkubik pertahun.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1008 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli