Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 3 Oktober 2026
Imigrasi Denpasar Tahan 58 Imigran Gelap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan 58 imigran gelap karena berusaha menyelundup ke Australia. Puluhan warga asing asal Irak, Iran, dan Afganistan ini kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Warga Negara asing yang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jalan Raya Uluwatu ini terdiri dari 14 warga negara asing asal Afganistan, 25 warga negara Irak, dan 18 orang warga negara Iran.
Semuanya ditangkap karena tidak mempunyai dokumen resmi saat hendak pergi ke Australia lewat jalur Denpasar dan Kupang NTT, jelas Kasi Registrasi dan Pelaporan Rudenim Denpasar, I Made Widiantara.Menurut Widiantara, pihak Imigrasi Denpasar sudah menawarkan kepada semua warga asing yang ditangkap untuk dipulangkan ke negara asalnya. Namun semua imigran gelap ini menolak dipulangkan ke negaranya dan minta dikirim ke negara ketiga yang bersedia menampung mereka, ujar Made.
Saat ini semua imigran gelap yang ditangkap masih didata oleh badan urusan pengungsi PBB atau UNHCR.ï½Untuk sementara semuanya dilarang meninggalkan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sampai semua urusannya selesai, tegas Made.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1102 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 438 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 399 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 355 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 294 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung