Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Imigrasi Denpasar Tahan 58 Imigran Gelap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Petugas Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan 58 imigran gelap karena berusaha menyelundup ke Australia. Puluhan warga asing asal Irak, Iran, dan Afganistan ini kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
Warga Negara asing yang ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Jalan Raya Uluwatu ini terdiri dari 14 warga negara asing asal Afganistan, 25 warga negara Irak, dan 18 orang warga negara Iran.
Semuanya ditangkap karena tidak mempunyai dokumen resmi saat hendak pergi ke Australia lewat jalur Denpasar dan Kupang NTT, jelas Kasi Registrasi dan Pelaporan Rudenim Denpasar, I Made Widiantara.Menurut Widiantara, pihak Imigrasi Denpasar sudah menawarkan kepada semua warga asing yang ditangkap untuk dipulangkan ke negara asalnya. Namun semua imigran gelap ini menolak dipulangkan ke negaranya dan minta dikirim ke negara ketiga yang bersedia menampung mereka, ujar Made.
Saat ini semua imigran gelap yang ditangkap masih didata oleh badan urusan pengungsi PBB atau UNHCR.ï½Untuk sementara semuanya dilarang meninggalkan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar sampai semua urusannya selesai, tegas Made.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3819 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1764 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang