Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Gudang Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Digerebek

Kamis, 16 September 2010, 06:24 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebuah gudang pengoplosan tabung gas elpiji, digerebek jajaran Direktorat Reskrim Polda Bali, pada (15/09), di Jalan Trenggana nomor 114, Denpasar. Petugas menyita sedikitnya 12 tabung gas elpiji berukuran 12 kilogram dan 200 tabung gas elpiji berukuran 3 kilogram.

Selain tabung gas, petugas juga menyita 5 tabung gas kosong, alat penyedot tabung gas, timbangan dan satu unit Suzuki Pick-up warna merah DK 9678 AZ.

Dua karyawan yang kedapatan sedang mengoplos bernama Nyoman Sukanta (20) dan Nengah Subagia ikut diamankan ke unit Sat III Tipiter Direktorat Reskrim Polda Bali.

Yang menarik dari penyitaan itu, di gudang milik seorang pengusaha bernama Eka, petugas menemukan sedikitnya 20 sepeda motor ber plat luar Bali, yang dua diantaranya berplat Lampung. Parahnya, puluhan sepeda motor tersebut dalam kondisi sudah dipreteli, dari mulai mesin hingga body motor. Disinyalir kuat, 20 unit motor tersebut hasil curian.

Dari pengamatan di lapangan, gudang yang dijadikan tempat pengoplosan gas elpiji terletak di Jalan Trenggana nomor 114, Denpasar, tak jauh dari SPBU.

Di lokasi itu juga, digunakan sebagai tempat pembuatan batako. Pengerebekan dilakukan jajaran Dit Reskrim Polda Bali dipimpin langsung Kompol I Gede Bambang Wiryawan bersama jajarannya sekitar pukul 09.30 Wita.

Pengintaian sudah dilakukan 3 hari karena dicurigai gudang tersebut lokasi pengoplosan tabung gas elpiji, jelas sumber kepolisian Polda Bali, Rabu (15/09).Di gudang tersebut petugas memergoki dua karyawan (Nyoman Sukanta dan Nengah Subagia), sedang "nyuntik" tabung gas elpiji dari ukuran 3 kilogram ke 12 kilogram.

Selanjutnya, keduanya digiring ke Polda Bali berikut mobil Suzuki Pick-up DK 9678 AZ, 12 tabung gas ukuran 12 kilogram dan 200 tabung gas ukuran 3 kilogram.Untuk sementara, gudang tersebut sudah dipasang garis polisi.Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar mengatakan, penggerebekan itu dilakukan terkait maraknya kasus tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram."Penggerebekan gudang itu berkat informasi dari masyarakat," tegas mantan Kapolres Balikpapan ini, pada Rabu (15/09).

 

Untuk 20 unit sepeda motor yang dalam kondisi dipreteli, dan ditemukan di dalam gudang, pihaknya masih menyelidiki karena ada dugaan puluhan motor tersebut hasil curian. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami