Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Pecatan Polisi Divonis 5 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Upaya hukum banding yang diajukan terdakwa Brahmana Langlang Buana, pecatan polisi Polda Bali membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar menolak putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar tanggal 24 Juni 2010.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi menyatakan memperbaiki besarnya pidana yang dijatuhkan hakimvPN Denpasar yang diketuai Djumain, SH yang sebelumnya menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 7 tahun menjadi 5 tahun penjara plus denda Rp 800 juta subsider enam bulan kurungan.
Menanggapi vonis tersebut, kuasa hukum terdakwa, Andre Rahmad, SH, menyatakan menerima putusan banding tersebut meskipun awalnya pengacara asal Surabaya itu meminta agar kliennya dibebaskan dari dakwaan jaksa.
Kami menerima putusan tersebut walaupun terdakwa berharap agar dapat diputus bebas, mengingat barang buktinya tidak ditemukan dalam penguasaan terdakwa. Kami menyatakan tidak akan mengajukan upaya hukum lain, tegasnya.
Terdakwa Langlang ditangkap pada Jumat 4 Desember 2009, sekitar pukul 00.30 Wita. Bermula dari ditangkapnya terdakwa Wayan Sujana (dalam berkas terpisah), karena kedapatan membawa narkotika berupa SS.
Atas perintah Mudita (buron), terdakwa Sujana menaruh SS terbungkus rokok tersebut ditaruh di bawah plang nama Hotel Jayagiri, di depan Karaoke Bengawan Solo, di kawasan Jalan Imam Bonjol, Denpasar. Polisi melakukan pengintaian dan tiba-tiba datanglah terdakwa mengendarai sepeda motor Mio dan mengambil bungkusan tersebut Terdakwa yang saat ini mendekam di rumah tahanan (rutan) Karangasem kabur dan selanjutnya dikejar.
Lantaran dikejar, terdakwa sempat berusaha menghilangkan barang bukti (BB) dengan membuang SS ke jalan raya. Aksi kejar-kejaran terus berlanjut, hingga terdakwa nekat menabrak motor polisi, sampai keduanya jatuh. Dalam kasus
tersebut, polisi berhasil menyita SS seberat 1,6 gram.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 865 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 730 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 553 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 525 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik