Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 3 Mei 2026
Berkas Winasa Jumat Dilimpahkan Ke Kejaksaan
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Jembrana Prof. dr Gde Winasa sudah rampung. Rencananya, penyidik Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reskrim Polda Bali mengirimkan berkas perkara Bupati Winasa, pada Jumat (29/10).
Menurut Kasat IV Tipikor Dit. Reskrim Polda Bali AKBP Komang Suwirya, pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan pabrik kompos sudah tahap penyelesaian. Itu berkat dukungan dari anggota Bareskrim Mabes Polri mem-back up kasus ini.
Diupayakan berkasnya dikirim Jumat besok,jelasnya, pada Rabu (27/10). Menurutnya, berkas yang dilimpahkan ke Kejaksaan ini adalah kasus korupsi pengadaan pabrik kompos. Untuk kasus dugaan korupsi lainnya seperti money laundring masih berjalan.
Berkas ini, hanya atas dugaan korupsi pabrik kompos. Sedangkan, kasus pencucian uang masih berjalan, tegasnya.
Bupati Winasa sebelumnya menjalani pemeriksaan di Sat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali terkait statusnya sebagai tersangka kasus pengandaan kompos yang merugikan Negara 2,3 milyar. Pemeriksaan terhadap Winasa berlangsung selama delapan jam dan dia didampingi dua pengacara Ferdinan, SH dan Aga Khan, SH dari Kantor Kuasa Hukum OC Kaligis. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 319 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 306 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang