Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 1 Mei 2026
Polda Bali Lemah, Winasa Tidak Ditahan
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Masyarakat sedikit heran, hingga kini tersangka Winasa tidak ditahan, meski sudah tidak menjabat lagi sebagai Bupati Jembrana. Ada apa dengan Polda Bali ?
Anehnya, lagi lagi Kapolda Bali Irjen Hadiatmoko meminta kepada masyarakat untuk bersabar terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Winasa.
Menurutnya, sampai saat ini kasusnya masih berjalan dan penyidik Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Dit Reskrim Polda Bali masih melengkapi berkas Winasa untuk disempurnakan.
Penyidikan masih dilakukan, berkasnya belum lengkap,tegas Kapolda disela sela pelepasan puluhan penyu di Pantai Kuta pada Kamis (18/11).
Adanya indikasi penyidik belum lama ini menghadap Kapolda sekadar meminta petunjuk dilakukannya penahanan terhadap Winasa, dibantah habis mantan staff ahli Kapolri ini.
Kapolda tidak ada hubungannya dengan penyidik. Tidak ada penyidik menghadap saya, terangnya.
Ditegaskannya, kinerja penyidik harus professional dan independen. Penyidik tidak bisa menekan dan tidak boleh ditekan.
Saat ditanya, kapan Winasa bisa ditahan, lagi lagi Kapolda belum bersedia menjawabnya. Hanya saja, ditegaskannya, untuk kasus korupsi seperti kasus-kasus sebelumnya, penahanan baru akan dilakukan setelah prosesnya sampai P 21.
Berkas belum P21. Masyarakat harus bersabar, jangan khawatir kasusnya jalan terus. tuturnya.
Disisi lain, Kapolda mengatakan, penyidikan berjalan seperti biasa dan tidak ada yang sensasional. Sebab, untuk menahan seseorang akan dipertanggung-jawabkan secara hukum.
Untuk itu dia kembali meminta masyarakat untuk bersabar. Pun demikian untuk kapan prosesnya sampai P21, dia juga belum mengetahui pasti kapan P21.
Sebelumnya, mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin kompos yang merugikan negara Rp 2,3 miliar. Kasus ini juga menyeret anak kandung Winasa, I Gde Patriana Krisna sebagai saksi dalam kasus money loundring.
Selain itu, Winasa ditetapkan sebagai tersangka tepat sebulan menjelang lengser dari jabatannya sebagai Bupati Jembrana 2005 � 2010 Gede Winasa resmi ditetapkan jadi tersangka bersama lima bawahannya, Nyoman Suryadi (mantan Kepala Dinas PULH Jembrana), I Gusti Ketut Muliarta (Direktur Perusda Jembrana), Nyoman Gede Sadguna (Pejabat PTK Jembarana), dan I Gusti Agung Permadi (Direktur CV Puri Bening). (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang