Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Pengamat Hukum : Penahanan Winasa Lamban
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penahanan mantan Bupati Jembrana Prof I Gede Winasa oleh jajaran Sat IV Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Bali dalam kasus dugaan pengadaan mesin kompos, dinilai lamban. Demikian diungkapkan pengamat hukum, I Made Suardana SH.
Ketua Ikadin Bali ini menilai, semestinya penahanan terhadap Winasa sudah dilakukan sejak dari dulu, pasca berstatus menjadi tersangka. Penyidik memiliki kewenangan untuk melakukan penahanan, jika bukti-bukti dan keterangan saksi sudah memenuhi unsur."Tersangka Winasa terlibat tindak pidana korupsi dan ini sudah menjadi sorotan masyarakat.
Tapi mengapa baru sekarang ditahan, kenapa tidak dari dulu saat menjadi tersangka? ujarnya."Berkas sudah lengkap, pemeriksaan sudah selesai, tapi mengapa Winasa malah ditahan di Polda Bali ?,"katanya.Menurutnya, kasus ini tidak seadil dengan kasus tersangka Roberto Gamba, penadah pretima. Kasus warga Italia itu langsung dilimpahkan penyidik Polda Bali, begitu dinyatakan P21.
"Kenapa kasus Winasa ada tebang pilih ? Ada apa dengan Polda Bali," herannya.Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Gde Sugianyar mempersilahkan masyarakat mengkiritik kinerja aparat kepolisian. Namun pada intinya penahanan Winasa merupakan kewenangan penyidik Sat IV Tipikor Polda Bali."Penyidik memiliki kewenangan dan masih ada waktu 20 hari untuk melakukan penahanan Winasa," urainya.
Mantan Bupati Jembrana Gde Winasa, pada Minggu (23/01) kedatangan sejumlah pejabat penting, termasuk anak kandungnya, Gde Patriana Krisna, Kadek Danendra Pramarta Krisna yang akrab dipanggil Dimas.Dimas mengaku prihatin melihat kondisi bapaknya yang sakit sakitan selama meringkuk di tahanan di Polda Bali dan minta penahanan dipindah ke Jembrana.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5957 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2648 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2297 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2230 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan