Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 30 Juni 2026
Ban Pecah, Rp 45 Juta Amblas
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kejahatan dengan motif perampasan dengan cara menggemboskan mobil korban terjadi di Bumi Panji Sakti. Korban adalah Km Agus Wiryanto dan Kadek Puji yang merupakan warga Bondalem kec. Tejakula, kabupaten Buleleng.
[pilihan-redaksi]
Kejadian bermula ketika kedua korban mengambil uang di BCA Cabang Singaraja, kemudian karena areal parker yang padat keduanya berputar dan kembali ke Gedung BCA Cabang singaraja untuk mengambil uang. Setelah itu korban melaju ke arah jalan diponegoro.
Tepat disebuah Salon di Bilangan diponegoro, keduanya merasakan sesuatu yang janggal pada ban mobil dan Korban Agus meminta adiknya Puji untuk mengecek, ternyata ban Mobil dengan Nopol DK 1815 VJ tersebut, bocor dan keduanya turun untuk mengganti ban di areal jalan diponegoro.
Alangkah terkejutnya kedua korban setelah mengetahui uang sebanyak Rp 45 Juta yang disimpan di dalam mobil Raib. Karena merasa menjadi korban kejahatan keduanya langsung melaporkan hal tersebut ke Mapolres Buleleng.
Kabag Ops Polres Buleleng IB Wedana Jati, Rabu (16/3) menyatakan, motif Gembos ban yang dilakukan para pelaku yang masih dikejar oleh pihak Polres Buleleng terus akan didalami dan diselidiki anggota. "kami terus melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi , olah TKP dan lainnya untuk mengendus pelaku yang melaksanakan aksinya pada siang bolong tersebut,"terang Wedana jati.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun