Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polda Tangkap Luh Mas, Polres Buleleng Kecolongan

Kamis, 24 Maret 2011, 20:44 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tertangkapnya tersangka Luh Mas, bandar besar judi togel di Singaraja, sudah barang tentu menampar muka jajaran Reskrim Polres Buleleng. Betapa tidak, tersangka residivis dalam kasus yang sama ini ditangkap di jajaran Dit Reskrim Polda Bali diwilayah "kekuasaan" Kapolres Buleleng AKBP Moch Yudhi Hartanto. Ada beking atau kecolongan ?

[pilihan-redaksi]

Belum diketahui jelas, apakah memang benar jajaran Polres Buleleng tidak mengetahui adanya judi togel jenis TSSM yang digerakkan tersangka Luh Mas. Ataukah ada oknum polisi yang membekingi tersangka Luh Mas dan takut untuk menangkapnya, sehingga jajaran petinggi Polda Bali turun tangan ke Singaraja?

Padahal belum lama ini Kapolda Bali Irjen Pol Hadiatmoko telah mengeluarkan ultimatum akan memecat anggotanya, jika terbukti membekingi segala bentuk perjudian. Bahkan, secara terang" terangan Kapolda membidik Kapolres, Kasatreskrim dan Kapolsek agar tidak "main mata" dengan perjudian.

"Saya akan memecat anggota yang terlibat judi, siapa pun dia, Kasatwil, Kasatreskrim Kapolsek, kalau terbukti saya akan pecat," beber Kapolda tegas belum lama ini.

Penangkapan tersangka Luh Mas bersama empat anak buahnya, pada Kamis (24/03) oleh jajaran Dit Intelkam Polda Bali yang tergabung dalam satgas lidik operasi Balak Agung 2011, patut dipertanyakan. Padahal Luh Mas sendiri, baru keluar dari LP Singaraja, setelah menjalani vonis 3 Bulan penjara, dalam kasus yang sama.

Info masyarakat menyebutkan, pasca penangkapan tersangka Luh Mas tahun lalu, tidak menimbulkan gesekan di kalangan pengepul dan pengecer togel. Malah peredaran togel di Buleleng semakin menjadi jadi. Tapi tidak ada yang tahu, di dalam penjara Luh Mas mengendalikan operasional togel di penjara dan meraup keuntungan per harinya 100-300 juta.

Perihal itu diketahui dalam buku catatan keuangan togel tersangka, dimana operasional togel sudah berjalan dari bulan Oktober 2010 hingga kini.

"Jajaran Polda Bali melakukan penggerebekan berdasarkan informasi dari masyarakat," jelas Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, pada Kamis (24/03).

Patut diakui, nama tersangka Luh Mas sudah meluas di wilayah Singaraja atau tepatnya di wilayah Bali Utara. Ia pun dikenal dengan sebutan "Ratu Togel".

Bisnis ilegalnya itu sudah dilakukannya sejak tahun 2010 dengan meraup keuntungan ratusan juta dari masyarakat kecil. Tersangka Luh Mas bekerjasama dengan empat karyawannya, yakni Komang Suryasa (kurir), Komang Regen (pembantu umum), Nyoman Sumarna (pengecer) dan Kadek Agung Pariani (penghantar buku syair mimpi).

Sementara itu, Kombes Sugianyar enggan berkomentar menyangkut mengapa Polda Bali turun tangan menangkap tersangka Luh Mas dan mengapa tidak dilakukan langsung oleh jajaran Polres Buleleng.

"Tanya langsung Kapolda mengenai hal itu. Yang jelas Kapolda tetap berkomitmen akan memberantas segala bentuk perjudian di Bali dan akan menindak tegas apabila ada oknum polisi yang terlibat," tegasnya, pada Kamis (24/03).

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami