Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Ketua PN: Tuduhan Luh Mas 100% Bohong
BERITABALI.COM, BULELENG.
Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Made Sujana, yang sebelumnya dilaporkan ke Komisi Yudisial RI terkait pengakuan 'Ratu Togel' Luh Mas dihadapan penyidik Dit Reskrim Polda Bali terhadap adanya dugaan suap, ketika penjatuhan vonis 3 bulan kepadanya dengan transaksi Rp 300 Juta per ketok palu, membuat Ketua PN ini geram.
[pilihan-redaksi]
Pasalnya menurut Sujana, dasar pengakuan yang diberikan Luh Mas tersebut 100% bohong dan tidak logis. Sebab menurutnya hal itu sangat bertolak belakang dengan komitmennya secara institusi dan pribadi untuk senantiasa memberikan putusan hukum yang seadil-adilnya sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
"Saya pastikan saya bersih dari semua yang dituduhkan Luh Mas, dan saya sangat menghargai daya kritis LSM Genus tetapi perlu diingat hal itu 100% bohong, dan kami siap untuk dinvestigasi oleh Komisi Yudisial," tegasnya ketika menghadiri HUT Kota Singaraja ke- 407 di Taman Kota Singaraja, Rabu (30/3).
Namun, menurut Sujana jika semua tuduhan segala itu tidak terbukti maka akan menuntut pihak-pihak terkait yang melemparkan "bola" panas dalam kasus ini. Tanpa merinci alasan hukum sehingga Luh Mas hanya divonis tiga bulan penjara potong masa tahanan.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 283 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 214 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 209 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 188 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 182 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar