Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Ketua PN: Tuduhan Luh Mas 100% Bohong
BERITABALI.COM, BULELENG.
Ketua Pengadilan Negeri Singaraja Made Sujana, yang sebelumnya dilaporkan ke Komisi Yudisial RI terkait pengakuan 'Ratu Togel' Luh Mas dihadapan penyidik Dit Reskrim Polda Bali terhadap adanya dugaan suap, ketika penjatuhan vonis 3 bulan kepadanya dengan transaksi Rp 300 Juta per ketok palu, membuat Ketua PN ini geram.
[pilihan-redaksi]
Pasalnya menurut Sujana, dasar pengakuan yang diberikan Luh Mas tersebut 100% bohong dan tidak logis. Sebab menurutnya hal itu sangat bertolak belakang dengan komitmennya secara institusi dan pribadi untuk senantiasa memberikan putusan hukum yang seadil-adilnya sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.
"Saya pastikan saya bersih dari semua yang dituduhkan Luh Mas, dan saya sangat menghargai daya kritis LSM Genus tetapi perlu diingat hal itu 100% bohong, dan kami siap untuk dinvestigasi oleh Komisi Yudisial," tegasnya ketika menghadiri HUT Kota Singaraja ke- 407 di Taman Kota Singaraja, Rabu (30/3).
Namun, menurut Sujana jika semua tuduhan segala itu tidak terbukti maka akan menuntut pihak-pihak terkait yang melemparkan "bola" panas dalam kasus ini. Tanpa merinci alasan hukum sehingga Luh Mas hanya divonis tiga bulan penjara potong masa tahanan.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 834 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 714 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 536 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 515 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik