Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 21 Agustus 2026
Pro-Kontra RTRWP Bali Hambat Bisnis Property
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pro-kontra penerapan rencana tata ruang wilayah provinsi (RTRWP) Bali oleh kabupaten dinilai telah menghambat pengembangan bisnis property di Bali.
[pilihan-redaksi]
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estat Indonesia (REI) Bali mendesak Gubernur Bali dan Bupati se-Bali untuk segera menyelesaikan kasus pro-kontra penerapan RTRWP Bali.
Wakil Ketua Bidang Hukum REI Bali Wayan Suantra saat ditemui Beritabali.com di Denpasar, Rabu (6/4/2011) menyatakan belum disesuaikanya RTRW kabupaten oleh para bupati telah menyebabkan ketidakpastian hukum, sehingga para pengembang perumahan kesulitan dalam menentukan lokasi. Selain itu ketidak jelasan penyesuaian RTRWP Kabupaten juga menghambat proses perijinan.
"Peruntukan dari segi bisnis ya segera ditetapkan di kabupaten kota, sehingga itu yang kita aplikasi untuk investasi kedepan , kenapa demikian karena ijin apapun itu secara umum keluarnya di kabupaten/kota, bukan di provinsi kecuali yang investasi besar. Harapan kedepan kabupaten/kota segera , RTRW kabupaten/kota segera di resmikan atau dilegalkan," ujar Wayan Suantra.
Suantra menyampaikan selama ini dalam 3 tahun terakhir anggota REI Bali mampu menjual sekitar 700 unit rumah pertahun. Dimana tingkat pertumbuhan kebutuhan rumah di Bali pertahun mencapai 10-12 persen.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4604 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2410 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2065 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1667 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1108 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun