Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Ditangkap Polisi, Anak Band Terlibat Narkoba

Senin, 25 April 2011, 07:29 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dominicus Digo Beda, salah seorang personil band Underground, Denpasar, ditangkap aparat kepolisian Polsek Dentim, pada Senin (18/4), terkait kepemilikan 0,13 gram sabu sabu. Selain pemakai, tersangka tinggal di Jalan Teleng Nomor 60, Banjar Kehen, Desa Kesiman Petilan, Denpasar, juga sebagai pengedar.

Tertangkapnya lelaki asal Malang ini berkat petunjuk istrinya, Priska Stevi Leoni, yang melaporkan KDRT ke Polsek Dentim. Disela-sela pemeriksaan, sang istri mengaku suaminya cenderung memakai narkoba.

Menerima laporan dari istrinya, aparat kepolisian dipimpin Agus Prihandinika mengerebek kamar kos tersangka sekitar pukul 17.00 Wita dan menemukan satu paket klip berisi 0,13 gram sabu sabu.

Menurut Kapolsek Dentim AKP I GN Wintara, selain pemakai, tersangka Dominicus juga ditengara sebagai pengedar. Perihal ini dibuktikan dari penemuan barang bukti lain yaki satu kresek hitam berisi satu paket plastik klip ukuran besar dan kecil.

"Diduga paketan kecil ini akan dijual oleh tersangka," bebernya, pada Minggu (24/4).Bukan hanya itu, menurut Kapolsek, pihaknya juga menemukan slip bukti transfer uang melalui ATM sebanyak 23 lembar. Diduga nama-nama yang tercantum dalam slip tersebut merupakan para penjual narkoba.

Dikamar yang disewa perbulan itu juga, polisi menemukan sebuah bong (alat untuk menghisap sabu yang dibakar), tiga gulung kertas alumunium foil untuk membakar serbuk SS, enam korek api, tiga buah pipa kaca, dua ikat sedotan warna hitam dan putih, serta tiga kantong plastik klip kecil sisa bungkusan sabu yang ditemukan di kamar mandi.

"Barang bukti yang kita temukan di kamar tersangka masih dikembangkan termasuk penemuan slip transfer bank," tegas Kapolsek.Keterangan terpisah, tersangka Dominicus membantah semua tudingan yang dialamatkannya. Menurutnya, plastik kecil tidak untuk paketan narkoba, tapi untuk menyimpan baut. Sementara, dua ikat pipet sedotan warna hitam dan putih dipakai anaknya untuk minuman es.

"Itu sedotan es untuk minum anak saya," alibinya.Bantahan lainnya juga dialamatkan kepada 23 lembar slip transfer ATM. Menurutnya, lembaran slip transfer bank itu bukan bukti transaksi jual beli narkoba. Lembaran itu diakuinya sebagai bukti pembayaran barang dagangannya, yang menjual baju komunitas sebagai anak band Underground."Saya beli online, kadang juga berhutang," elaknya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami