Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Bawa Sabu, Warga Thailand Diganjar 10 Tahun
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) warga negara Thailand, Jip Jampasuk (28) diganjar hukuman 10 tahun penjara setelah terbukti membawa narkoba ke Bali seberat 358 gram.
Dalam amar putusannya, majelis hakim pimpinan Parulian Saragih menyatakan bahwa dari fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi saling bersesuaian.
Terdakwa Jampasuk terbukti sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum memproduksi, mengimpor, mengekspor, atau menyalurkan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.
Hal itu sebagaimana diatur dalam pasal 113 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009.
Jampasuk sendiri kedapatan membawa SS dengan berat total 428 gram bruto atau 358 gram neto.
Menjatuhkan pidana penjara selama 10 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda sebesar Rp 2 miliar subsider enam bulan penjara, kata majelis hakim sebelum mengetok palu.
Mendapat vonis 10 tahun bui, terdakwa yang memiliki dua orang anak itu langsung menyatakan menerima, meski selama mengikuti jalannya persidangan dia terus menitikkan air mata.
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dari
tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama 12 tahun penjara plus denda Rp 2 miliar subsider setahun kurungan.
Sekadar mengingatkan, terdakwa Jampasuk berhasil dibekuk pada 9 Januari lalu di Bandara Ngurah Rai, Tuban. Dari hasil CT Scan, diketahui di dalam perut terdakwa terdapat benda-benda berupa kapsul.
Petugas meminta agar gadis yang bekerja di Supermarket di Bangkok, Thailand tersebut mengeluarkan benda-benda tersebut dengan cara memberikan makanan, minuman, dan obat perangsang agar dia mudah buang air besar.
Sedikitnya 16 butir kapsul berisi sabu sabu seberat 358 gram berhasil dikeluarkan dari perut terdakwa.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 874 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 740 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 560 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 528 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik