Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Beraksi Di 14 TKP, Komplotan Maling Asal Lombok Diciduk
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Tiga kawanan maling, Roni Riadi alias Roni (24), Suhardi alias Aris dan Adi Surayawan alias Wawan, diamankan di Polda Bali setelah beraksi di 14 TKP (tempat kejadian perkara).
Pengungkapan tertangkapnya maling professional ini berdasar penyelidikan tim Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Polda Bali. Penangkapan tersangka Roni merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka Aris dan Wawan.
Kedua maling itu diciduk di kamar kosan di Jalan Teuku Umar barat nomor 422, Denpasar, pada Sabtu (06/08) sekitar pukul 15.00 Wita. Di kamar tersebut petugas menyita sedikitnya 5 buah HP berbagai jenis yang diduga hasil curian.
“Mereka ini residivis dalam kasus pencurian, mereka ditangkap atas informasi masyarakat,” jelas Kasubid Penmas Polda Bali AKBP Sri Harmiti didampingi Kanit I Opsnal Dit Reskrim Polda Bali Kompol I Gede Bambang Irawan, pada Rabu (10/08).
Menurut Kompol Bambang, kedua tersangka mengaku bahwa otak pelaku pencurian bernama Roni dan berencana kabur ke Lombok melalui pelabuhan Padang Bai.
Jajaran buser melakukan pengintaian pada Minggu (08/08) sekitar pukul 01.00 dinihari. Benar saja, tersangka Roni berencana akan kabur melalui pelabuhan Padang Bai. Saat itulah tersangka asal Lombok tersebut diciduk dengan barang bukti sebuah laptop.
“Laptop yang dia bawa merupakan hasil kejahatan,” terangnya.
Setelah dikeler ke Polda Bali, tersangka Roni mengaku telah beraksi di 14 TKP, di seputaran Denpasar dan Badung. Modus operandi yang mereka lakukan, masuk ke rumah korban yang berpenghuni, melalui pintu dan jendela sertamerta mengambil barang yang mudah dibawa.
Setiap beraksi, tersangka Aris biasanya melakukan aksi pencurian dengan tersangka Wawan. Dari kedua tersangka, sudah beraksi di 10 TKP, yakni enam kali di seputaran Kerobokan dan 4 kali di kawasan Jalan Teuku Umar Barat. Mereka sudah beraksi sejak Juni 2011 dan sejumlah barang sudah dijual ke Lombok berupa 10 buah ponsel, sebuah laptop, modem dan flasdisk. Sedangkan tersangka Roni beraksi di seputaran Nusa Dua.
“Ada lima orang yang membeli hasil kejahatan mereka kemudian dijual lagi ke Lombok,” beber Kompol Bambang.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5850 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4603 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2569 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2212 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2197 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan