Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Tipu 1 Juta Dollar, Pengusaha Wanita Ditahan di Polda
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sempat diburu ke Singapura, seorang pengusaha wanita bernama Loeana Kanginadhi diciduk aparat kepolisian Polda Bali, pada Selasa (02/11) malam ditempat persembunyiannya. Loeana ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus dugaan penipuan jual beli tanah senilai 1 juta dolar AS.
Loeana yang kini menjadi tersangka, ditangkap atas laporan Zulhansyah Caesar (kuasa hukum korban) yang dilakukannya terhadap Putra Masagung. Tersangka Loeana disebut melakukan penipuan pada tahun 2001 lalu.
Informasi petugas Polda Bali menerangkan, tersangka Loeana dan korban terikatdalam jual beli tanah eks sebuah Resort di Jimbaran, Badung seluas 18.000 m2 dan tanah eks KNPI seluas 12.000 m2.
Pada 26 November 2004 lalu perjanjian akta jual beli (AJB) ditanda-tangani korban di depan notaries PPAT, Liang Budiarta atas tanah eks KNPI seluas 7.200 m2. Namun setelah pelunasan sebesar 1 juta dollar AS, tanah yang dijual tersebut tidak bisa dibalik nama. Tanah tersebut ternyata sedang dalam status sengketa dan disita.
“Tanah itu ternyata masih dalam sengketa dan tersangka tidak memberitahukan sebelumnya. Tersangka Loeana tidak mengembalikan uang korban. Di sinilah terbukti adanya unsur penipuan,” jelas sumber petugas pada Jumat (04/11).
Hingga kini belum ada komentar resmi dari jajaran Polda Bali menyusul tertangkapnya, tersangka Loeana. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Drs Selamat Riyadi tidak bisa dihubungi. Begitu juga Wakil Direktur Reskrimum AKBP Bonar Sitinjak enggan mengangkat handphone genggamnya.
Kasat III Direskrimum Polda Bali, AKBP Megeng membenarkan tertangkapnya tersangka Leoana. Hanya saja, AKBP Megeng enggan berkomentar mengenai proses penangkapan dan pemeriksaan tersangka. (Spy)
Reporter: bbn/ctg
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun