Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Aliansi LSM : Spirit Bali Harus Tetap Dijaga
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bali meminta kepada Gubernur Bali agar menjaga fungsi Bali sebagai parahyangan jagat. Dengan terjaganya fungsi itu, maka spirit Bali praktis akan tetap terjaga.
Hal ini mengemuka saat Aliansi LSM Bali bertemu dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar (14/12/2011).
Made Suryawan dari LSM Paras Paros menyatakan, Aliansi LSM Bali memberi dukungan kepada Gubernur Bali untuk menjaga fungsi Bali sebagai parahyangan jagat.
"Bali ini merupakan parahyangan jagat, Bali ini bukan pengeruk dollar, saudara-saudara kita yang belum sadar, mari disadarkan. Tanah Bali yang sudah sempit kini makin habis dijual. Dalam konteks Bali sebagai parahyangan jagat, harus dipahami bahwa spirit Bali harus tetap dijaga. Untuk itu kita minta gubernur komit dalam pelaksanaannya Perda RTRWP," ujarnya.
Perwakilan Aliansi LSM Bali lainnya, Dang Acharya Yoganandha (Putu Alit Bagiasna) meminta kepada gubernur Bali untuk memberi sanksi yang tegas bagi yang melakukan pelanggaran-pelanggaran Perda RTRWP.
"Kami minta Bali dijaga secara sekala-niskala (alam nyata dan tidak nyata). Pelanggaran terhadap perda RTRWP harus diberi sanksi baik perdata maupun pidana, perlu keberanian untuk melakukan tindakan nyata. Kami minta kesungguhan gubernur dan jajarannya untuk tegakkan dan laksanakan Perda RTRWP," tegasnya.
Ngurah Harta dari Yayasan Sandi Murti menyatakan, banyak penguasa daerah di Bali saat ini tidak paham konsep-konsep tata ruang warisan leluhur seperti konsep Asta Bumi.
"Para leluhur kita dulu mengenal yang namanya 'karang suwung', untuk pembuangan akhir. Kini 'karang suwung' itu sudah penuh dengan bangunan sehingga sering terjadi banjir. Pemimpin kita di Bali harus memahami kearifan lokal Bali yang diwariskan oleh leluhur,"ujarnya.
Menanggapi hal ini, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyatakan sepakat dengan apa yang disampaikan Aliansi LSM Bali dan mohon restu serta pengawalan dalam menjalankan Perda RTRWP di Bali.
"Ini perlu dukungan masyarakat semua untuk sama-sama melaksanakan peraturan ini, terutama yg berkaitan dgn Bhisama. Kalau memang kesepakatan kita semua, tentu kami akan laksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan swadarma kami," ujar Pastika.
Dalam pertemuan ini, Aliansi LSM Bali juga membacakan deklarasi yang salah satu isinya mendukung pelaksanaan Perda No. 16 tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi (RTRWP) Bali secara konsisten dan akuntabel. Deklarasi ini kemudian diserahkan kepada gubernur Mangku Pastika. (dev)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan