Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
CTC Usulkan Mola-Mola di Nusa Penida Masuk Kategori Ikan yang Dilindungi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Lembaga pemerhati kelestarian ekosistem Terumbu Karang Coral Triangle Center (CTC) mengusulkan kepada pemerintah Indonesia untuk memasukkan ikan Mola-mola sebagai salah satu ikan yang dilindungi. Termasuk mendaftarkan ikan karang laut dalam ini masuk dalam daftar hewan langka dan dilindungi (Cites).
Manager Pengelolaan Kawasan CTC Marthen Welly menyatakan sudah saatnya ikan mola-mola dilindungi karena populasinya sudah semakin terbatas, walaupun ekosistem mola-mola hampir ditemukan di seluruh laut perairan tropis. Apalagi saat ini keberadaan populasi ikan mola-mola hanya dapat dideteksi di perairan Kepulauan Nusa Penida Bali.
“Tetapi yang kemunculannya bisa diprediksi dan lokasinya ada dimana setiap tahun hanya ada di Bali di Kepulauan Nusa Penida, jadi pada musim-musim itu para penyelam di seluruh dunia datang ke Bali untuk melihat ikan mola-mola,” ujar Marthen Welly.
Marthen Welly menyebutkan kemunculan ikan mola-mola di kawasan perairan Nusa Penida ditemukan di 5 titik penyelaman. Namun sayang kemunculan ikan yang memiliki ukuran panjang rata-rata 2 meter ini hanya dapat dilihat pada bulan Juli hingga September.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1373 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1048 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 890 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 787 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik