Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
TV Kabel Diminta Hentikan Siaran Saat Nyepi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Bali memperingatkan pengelola jaringan TV Kabel di Bali untuk menghentikan siaran selama satu hari penuh saat pelaksanaan Nyepi di Bali pada 23 Maret mendatang. Peringatan tersebut disampaikan KPI Bali karena selama ini hanya pengelola jaringan TV kabel yang tidak pernah menuruti seruan KPI Bali untuk menghentikan siaran saat pelaksanaan Nyepi di Bali.
Ketua KPI Bali Komang Suarsana menyatakan selain tidak pernah mentaati aturan KPI, para pengelola jaringan TV kabel di Bali tidak pernah mengurus ijin siaran sehingga sangat sulit bagi KPI untuk menjatuhkan sanksi. Apalagi pengelolaan TV kabel di Bali sering dilakukan secara perorangan.
“Tv kabel ini memang susah kami pantau karena secara teknis orang mengoperasikan tv kabel ada berbagai teknik, jadi mereka meredistribusi siaran-siaran tv yang ada, kemudian bisa juga mereka putar vcd dari rumah kemudian dengan teknik kabel ini dipancarkan ke tetangganya dan sebagainya, data itu memang belum kita miliki tetapi berdasarkan pengaduan berbagai kalangan mereka ada,” papar Komang Suarsana, hari ini.
Suarsana menegaskan untuk pelaksanaan Nyepi bagi umat Hindu di Bali pada tahun ini KPI Bali telah menyurati seluruh lembaga penyiaran di Bali untuk menghentikan siaran selama satu hari penuh.Seruan KPI Bali ini disampaikan karena saat Nyepi umat Hindu Bali melaksanakan Catur Berata Penyepian yaitu Amati Geni atau tidak menyalakan api, Amati Karya atau tidak melakukan kegiatan, Amati Leluangan atau tidak bepergian dan Amati Lelanguan atau tidak melaklukan pesta-pora.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun