Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polresta Denpasar Ringkus Pengedar 300 Butir Ekstasi

Minggu, 22 April 2012, 20:40 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Jajaran Reserse Narkoba Polresta Denpasar kian getol mengejar pelaku narkoba. Itu dibuktikan dari penangkapan seorang pengedar narkoba berinisial HR (31). Tersangka ditangkap dengan barang bukti 300 butir ekstasi, pada Kamis (19/04) malam.

Sumber petugas di lapangan mengungkapkan, tersangka HR merupakan target operasi lama dalam beberapa bulan ini. Tak hanya mengkomsumsi narkoba, dia juga mengedarkan narkoba. Petugas yang enggan disebut namanya ini menyebutkan, tersangka HR diketahui tidak memiliki pekerjaan menetap dan tinggal di Jalan Jayagiri XXIV nomor 10 Denpasar. “Barang barang di kamar kosannya terbilang mewah,” jelas sumber petugas.  

Hasil penguntitan aparat kepolisian, tersangka HR juga diketahui kerap keluar masuk tempat hiburan malam. Diduga tersangka HR menjalankan bisnisnya “haramnya” di tempat hiburan malam. Penangkapan terhadap tersangka HR berlangsung pada Kamis (19/04) sekira pukul 21.30 Wita. Lelaki yang hanya tamatan SMA ini ditangkap saat berada di kamar kosannya. Tak ingin buruannya kabur petugas langsung menggerebek.

Penggeledahan yang berlangsung satu jam itu, berhasil mendapatkan barang bukti berupa, 300 butir Ecstasy warna Pink berolog Pink Love. Ratusan ekstasi itu sudah terbungkus rapi masing masing dipaket dalam paketan kecil. Selain ratusan ekstasi, petugas juga menemukan 1 paket shabu seberat 0,24 gram serta 2 timbangan electrik, 3 plastik klip kosong, 1 buah isolasi. Dalam pemeriksaan tersangka HR belum mengakui darimana diperolehnya ratusan narkoba tersebut. Meski hanya disebutkan dikirim oleh seseorang dari luar Bali, tersangka HR mengaku tidak mengenal dekat Bandar tersebut. “Dia masih bungkam. Masih diselidiki,” jelas sumber.

Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana membenarkan penangkapan yang dilakukan jajaran Sat Narkoba Polresta Denpasar. “Jangan sekarang, besok aja diekpsos, saya masih sibuk,” terangnya, pada Minggu (22/04).

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami