Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 9 Oktober 2026
Korban Bom Bali Kecewa Vonis Umar Patek
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Putusan vonis 20 tahun penjara terhadap terdakwa kasus terorisme Bom Bali I dan Bom Natal Hisyam bin Ali Zein alias Umar Patek membuat kecewa dan tidak puas para korban tragedi bom Bali. Salah satu korban Bom Bali yaitu Wayan Sudiana mengaku sejak awal dia meminta agar pelaku teroris dihukum berat hingga hukuman mati.
"Setelah Umar Patek tertangkap kami ingin agar disidangkan di Bali namun ternyata tidak dikabulkan. Sekarang dia dihukum 20 tahun penjara, kalau bicara tidak puas atas putusan ini tentu saya tidak puas," ungkap Wayan, Jumat, (22/6/2012).
Pendapat yang sama juga diutarakan oleh relawan Bom Bali, H Bambang Priyanto. Menurutnya, vonis Umar Patek sangat mengecewakan dan tidak memberikan rasa keadilan.
"Saya saat menjadi saksi dengan terdakwa Umar Patek, saya sudah menyampaikan aspirasi tiga komponen masyarakat Bali agar para teroris dihukum seberat-beratnya sampai hukuman mati," ujarnya kesal.
Menurut haji Bambang, ada tiga komponen yang menjadi dasar agar para teroris dihukum berat yakni 202 orang tewas akibat bom Bali 1, 325 orang yang mengalami luka berat sampai cacat seumur hidup akibat terkena serangan bom, serta bagi masyarakat Bali dampaknya kini kesulitan mencari nafkah pasca serangan teror tersebut.
Seperti diberitakan, Umar Patek divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut hukuman penjara seumur hidup.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1527 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1279 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 739 Kali
Desa Batuan Gianyar Raih Juara I Learning Village Dunia
Dibaca: 666 Kali
Anggota Polsek Manggis Dianiaya, Pinggul Patah
Dibaca: 655 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan