Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 2 Juli 2026
Buleleng Susun Perda Zonasi Kawasan Pesisir
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah kabupaten Buleleng Bali menyiapkan penyusunan peraturan daerah (perda) zonasi kawasan pesisir. Perda zonasi tersebut sebagai upaya melakukan pengaturan terhadap pemanfaatan kawasan pesisir dan menghindari konflik kepentingan dalam pemanfaatan kawasan pesisir.
Wakil Bupati Buleleng Argo Pinatih Made Arga Pynatih menyatakan, perda tersebut kini dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Buleleng. Arga Pynatih mengklaim perda zonasi ini akan menjadi perda zonasi pertama di Indonesia.
“Penyusunan batas zonasi wilayah kabupaten Buleleng merupakan yang pertama di Indonesia, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir pembangunan di sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Buleleng telah berada pada jalur yang benar, pembangunan di sektor perikanan dan kelautan terbukti menjadi salah satu faktor utama penggerak perekonomian di Buleleng,” ujar Made Arga Pynatih, Jumat (13/7).
Arga Pynatih menyebutkan pemerintah kabupaten Buleleng juga telah menetapkan kawasan konservasi wilayah pesisir yang luasnya lebih dari 14.000 hektar. Kawasan konservasi ini terbagi dalam 3 wilayah yaitu kawasan konservasi Buleleng Barat, Tengah dan Timur.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun