Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buleleng Susun Perda Zonasi Kawasan Pesisir

Kamis, 12 Juli 2012, 09:18 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Pemerintah kabupaten Buleleng Bali menyiapkan penyusunan peraturan daerah (perda) zonasi kawasan pesisir. Perda zonasi tersebut sebagai upaya melakukan pengaturan terhadap pemanfaatan kawasan pesisir dan menghindari konflik kepentingan dalam pemanfaatan kawasan pesisir.

Wakil Bupati Buleleng Argo Pinatih Made Arga Pynatih menyatakan, perda tersebut kini dalam tahap pembahasan di DPRD Kabupaten Buleleng. Arga Pynatih mengklaim perda zonasi ini akan menjadi perda zonasi pertama di Indonesia.

“Penyusunan batas zonasi wilayah kabupaten Buleleng merupakan yang pertama di Indonesia, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir pembangunan di sektor perikanan dan kelautan di Kabupaten Buleleng telah berada pada jalur yang benar, pembangunan di sektor perikanan dan kelautan terbukti menjadi salah satu faktor utama penggerak perekonomian di Buleleng,” ujar Made Arga Pynatih, Jumat (13/7).

 

 

Arga Pynatih menyebutkan pemerintah kabupaten Buleleng juga telah menetapkan kawasan konservasi wilayah pesisir yang luasnya lebih dari 14.000 hektar. Kawasan konservasi ini terbagi dalam 3 wilayah yaitu kawasan konservasi Buleleng Barat, Tengah dan Timur. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami