Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Layanan Buruk, YLPK Bali Gugat PT Telkom

Senin, 27 Agustus 2012, 06:07 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali memastikan untuk melakukan gugatan hukum secara class action (gugatan kelompok masyarakat) kepada PT. Telkom Bali. Rencana gugatan dilakukan menyusul pengaduan beberapa pelanggan Telkom yang dalam 1-3 bulan terakhir tidak dapat menggunakan telpon rumah akibat kerusakan yang terjadi.

Ketua YPLK Bali Putu Armaya pada keteranganya di Lumintang (27/8/2012) menyatakan pelanggan mengalami kerugian akibat tidak dapat menggunakan telpon rumah, padahal setiap bulannya pelanggan tetap diwajibkan untuk membayar.

Sedangkan pengaduan yang disampaikan pelanggan kepada pihak Telkom tidak ditanggapi. “Ini konsumen sudah melapor beberapa kali kepada pihak Telkom tetapi layanan dari pihak Telkom yang kurang respon, ini tidak boleh dibiarkan seperti ini, dalam hal ini konsumen dilindungi, telpon mati tidak bisa digunakan sampai 3 bulan ini sangat fatal,” tegas Putu Armaya

 

 

Putu Armaya mengakui kini sedang mengumpulkan bukti dan menampung pengaduan masyarakat sebelum melakukan class action kepada Telkom. Ia berharap dengan kualitas pelayanan yang buruk seharusnya Telkom memberikan kompensasi kepada pelanggannya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami