Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Layanan Buruk, YLPK Bali Gugat PT Telkom
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali memastikan untuk melakukan gugatan hukum secara class action (gugatan kelompok masyarakat) kepada PT. Telkom Bali. Rencana gugatan dilakukan menyusul pengaduan beberapa pelanggan Telkom yang dalam 1-3 bulan terakhir tidak dapat menggunakan telpon rumah akibat kerusakan yang terjadi.
Ketua YPLK Bali Putu Armaya pada keteranganya di Lumintang (27/8/2012) menyatakan pelanggan mengalami kerugian akibat tidak dapat menggunakan telpon rumah, padahal setiap bulannya pelanggan tetap diwajibkan untuk membayar.
Sedangkan pengaduan yang disampaikan pelanggan kepada pihak Telkom tidak ditanggapi. “Ini konsumen sudah melapor beberapa kali kepada pihak Telkom tetapi layanan dari pihak Telkom yang kurang respon, ini tidak boleh dibiarkan seperti ini, dalam hal ini konsumen dilindungi, telpon mati tidak bisa digunakan sampai 3 bulan ini sangat fatal,” tegas Putu Armaya
Putu Armaya mengakui kini sedang mengumpulkan bukti dan menampung pengaduan masyarakat sebelum melakukan class action kepada Telkom. Ia berharap dengan kualitas pelayanan yang buruk seharusnya Telkom memberikan kompensasi kepada pelanggannya.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 321 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 258 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 233 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 224 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 200 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar