Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Pria Inggris Terancam 20 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang warga negara Inggris, Paul Beales (40,) terancam hukuman penjara 20 tahun . Ia didakwa turut membantu transaksi 4,7 kilogram kokain yang diselundupkan ke Bali. Ancaman hukuman itu disampaikan jaksa Wayan Terima Darsana pada sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Senin (17/9/2012).
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyatakan terdakwa melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika sebagaimana diatur dalam 114 ayat 2 junto 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Terdakwa ikut bertransaksi dalam kejahatan itu," kata Jaksa Wayan Terima Darsana kepada ketua majelis hakim John Tony Hutauruk.
Narkotika yang dimaksud yaitu kokain seberat 4,7 kilogram yang diselundupkan wanita warga negara Inggris, Lindsay June Sandiford. Transaksi berlangsung di kawasan Candidasa, Karangasem, 25 Mei 2012 lalu. Paul ditangkap usai mengantarkan transaksi, tepatnya di pertigaan Manggis, Karangasem. Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan hasish seberat 3,10 gram netto di tempat menginap Paul, vila Puri Kupu-Kupu di kawasan Kuta Utara.
Menanggapi dakwaan jaksa, Paul menyatakan tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwan jaksa.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3836 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1781 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang