Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPPB Siap Buka-Bukaan Bongkar Korupsi Dirjen Bimas Hindu

Rabu, 31 Oktober 2012, 14:51 WITA Follow
Beritabali.com

kemenag.go.id

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB) menyatakan siap melayani tantangan debat publik yang dilayangkan pihak Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI yang juga merangkap Rektor UNHI Denpasar, Ida Bagus Gde Yudha Triguna. DPPB juga siap buka-bukaan membongkar dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Yudha Triguna.

Hal ini disampaikan Ketua Pembina DPPB Acharya Agni Yogananda (Alit Bagiasna), dalam jumpa pers yang digelar di Kantor Parisada Hindu Indonesia (PHDI) di jalan Ratna Denpasar,Rabu (31/10/2012).

"Kita siap debat publik dengan pihak Dirjen Bimas Hindu bapak Yudha Triguna. Kita siap buka-bukaan membuka bobrok di Dirjen Bimas Hindu. Silakan tentukan tempat dan waktunya," tantang Acharya. Selain menyatakan siap untuk debat publik dan membuka bobrok di tubuh Dirjen Bimas Hindu, Acharya juga menyatakan siap melakukan hukum agama yakni sumpah cor.

"Saya juga siap untuk sumpah cor, saya tantang dia (Yudha Triguna) untuk sumpah cor terkait laporan dugaan korupsi di Dirjen Bimas Hindu. Silakan tentukan tempatnya dimana, di Pura Jagatnata atau dimana, saya berani lakukan itu karena saya yakin ada korupsi dan penyelewengan di Dirjen Bimas HIndu. Tapi dia (Yudha Triguna) berani ndak?," ujar Acharya.

Acharya menyatakan, laporan Dirjen Bimas Hindu ke KPK dibuat bukan atas dasar sentimen terhadap pribadi Yudha Triguna dan terhadap UNHI. "Ini yang kita laporkan Dirjen Bimas Hindu nya yang kebetulan merangkap rektor UNHI. Ini kok UNHI nya yang panik kebakaran jenggot. Kalau dia (Yudha Triguna) bersih tidak korupsi, harusnya kan tenang, tidak perlu panik, nah ini kok panik," katanya.

Laporan dugaan korupsi Dirjen Bimas Hindu ini, kata Acharya, juga untuk menjalankan amanat Mahasabha PHDI beberapa waktu lalu. Salah satu amanat Mahasabha agar para pemuka agama Hindu aktif membantu pemerintah untuk memberantas korupsi yang merajalela."Ini yang dilaporkan Dirjen Bimas Hindu, karena di sana memang banyak masalah,  masalah ini sebenarnya sudah lama, ini dari dulu sudah mau dilaporkan. Ini untuk mencegah Dirjen Bimas Hindu menjadi sarang KKN,"tegasnya.

Acharya menambahkan, sejak tahun 2007 tidak pernah ada audit independen terhadap Dirjen Bimas Hindu sehingga akhirnya muncul banyak dugaan penyelewengan. "Kita menuntut adanya audit independen. Selama ini ada dana yang dasyat dari kementerian agama, dan sumber-sumber lainnya, itu larinya kemana saja? ini perlu diaudit,"ujarnya.

Acharya menyatakan sudah memiliki data dan bukti yang cukup terkait dugaan korupsi yang dilakukan Yudha Triguna. "Pada waktunya data dan bukti itu akan kita buka semuanya,"ujarnya. Sebelumnya, Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI yang juga merangkap Rektor UNHI Denpasar, Ida Bagus Gde Yudha Triguna, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dewan Persatuan Pasraman Bali (DPPB), Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK), Sunda Kecil Institute, dan Elemen Masyarakat Anti Korupsi (EMAK).

Yudha Triguna dilaporkan dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Bimas Hindu dan kampus Universitas Hindu Indonesia (UNHI) Denpasar. Laporan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang Dirjen Bimas Hindu ini dibawa langsung ke gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan, Rabu (24/10/2012) lalu. Laporan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang ini kemudian diserahkan langsung oleh Ketua Pembina DPPB Acharya Agni Yogananda (Alit Bagiasna), kepada petugas KPK Sugeng Basuki.

Dalam pertemuan dengan pihak KPK itu, Acharya Agni Yogananda memaparkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Ida Bagus Gde Yudha Triguna. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami