Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
UMP Bali Seharusnya Sebesar Rp. 1,4 Juta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Front Nasional Pekerja Buruh Indonesia (FNPBI) Bali menolak penetapan upah minimum provinsi Bali yang ditetapkan sebesar Rp 1.181.000.
Besaran UMP tersebut dinilai sangat rendah dibandingkan dengan kota-kota lainnya, apalagi Bali merupakan kawasan pariwisata internasional. Ketua FNPBI Ihsan Tantowi dalam keteranganya di Renon (06/12/2012) menuding UMP Bali tidak didasari oleh survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang benar.
Terbukti dari harga barang yang disurvei adalah harga di pasar-pasar tradisional yang jauh dari tempat tinggal para buruh. “Para pekerja bertempat tinggal pasti berdekatan dengan perusahaan dimana mereka bekerja dan biasanya harga kebutuhan pokok yang sangat tinggi dimana mereka bertempat tinggal, dan ini tidak menjadi bahan pertimbangan survey yang dilakukan,” tegas Ihsan Tantowi Ihsan Tantowi menyebutkan seharusnya UMP Bali besarnya mencapai Rp. 1,4 juta.
Menurut Ihsan, rendahnya UMP sering sekali didasarkan pada alasan untuk melindungi pengusaha kecil yang akan bangkrut bila membayar upah buruh terlalu tinggi. Namun sebenarnya lebih didominasi oleh kepentingan perusahaan besar yang tidak mau mensejahterakan buruhnya.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun