Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Didorong Mandiri, 26 Mantan Pecandu di Buleleng Dibekali Sarana Usaha

Kamis, 17 September 2026, 12:19 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Didorong Mandiri, 26 Mantan Pecandu di Buleleng Dibekali Sarana Usaha.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Sebanyak 26 mantan pecandu narkoba di Kabupaten Buleleng mendapat dorongan untuk kembali mandiri secara ekonomi. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng memberikan bantuan sarana usaha yang disesuaikan dengan potensi masing-masing penerima manfaat.

Konselor Ahli Muda BNNK Buleleng, Ni Luh Sri Ekarini, mengatakan dari 26 penerima manfaat, sebanyak 14 orang telah menerima bantuan. Sementara 12 orang lainnya masih menjalani asesmen untuk menentukan jenis bantuan yang sesuai.

“Sebanyak 14 bantuan sudah kita serahkan ke mantan pecandu. Untuk 12 orang lainnya masih kita lakukan asesmen bersama UPT Mahatmiya Bali,” ujar Ekarini saat dikonfirmasi Kamis (17/9).

Menurut Ekarini, bantuan tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Sosial melalui UPT Mahatmiya Bali. Program ini ditujukan untuk membantu mantan pecandu kembali menjalankan fungsi sosial sekaligus membangun kemandirian ekonomi setelah menjalani proses pemulihan.

Bantuan diberikan secara gratis dan tidak berupa uang tunai. Sarana usaha disesuaikan dengan kebutuhan serta potensi masing-masing penerima manfaat.

Sejumlah bantuan yang telah disalurkan antara lain mesin laundry, bantuan ternak ayam dan kambing, serta peralatan untuk membuat kue. Hasil usaha dari bantuan tersebut sepenuhnya menjadi milik penerima manfaat dan tidak menerapkan sistem bagi hasil.

“Bantuan diberikan secara gratis dalam bentuk sarana pendukung usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi penerima manfaat. Semua hasil yang didapat dari bantuan ini murni jadi milik penerima, tidak ada bagi hasil,” jelasnya.

BNNK Buleleng berharap sarana usaha yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha secara mandiri. Para mantan pecandu diharapkan dapat kembali produktif, memperoleh penghasilan, serta memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya.

“Melalui bantuan ini, diharapkan para penerima manfaat dapat memanfaatkan sarana yang diberikan untuk memperoleh penghasilan yang dapat menunjang kehidupan mereka dan keluarga,” tandas Ekarini.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami