Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 14 Oktober 2026
Sumpah Cor, Dirjen Bimas Hindu Harusnya Membina
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Adanya wacana sumpah cor terkait tuduhan korupsi di lingkungan kampus IHDN Denpasar, mendapat sorotan dari tokoh masyarakat Bali. Dirjen Bimas Hindu diminta turun tangan mengatasi masalah di lembaga pendidikan agama Hindu ini. Sorotan ini antara lain datang dari tokoh masyarakat Bali yang juga pinisepuh Perguruan Sandhimurti, Gusti Ngurah Harta. Ngurah Harta menyayangkan adanya konflik di tubuh lembaga pendidikan Hindu seperti IHDN.
"Saya merasa heran, di lembaga pendidikan agama muncul masalah seperti ini, tidak mencerminkan kearifan orang beragama, amat kita sayangkan. Dirjen Bimas Hindu Ida Bagus Yudha Triguna, sebagai pembina harusnya turun tangan untuk menegur dan menjewer, bukannya malah mengompor-ngompori Pembantu Rektor I IHDN dengan memanggilnya ke Jakarta. Ini ada apa? ,"ujarnya di Denpasar (26/1/2013).
Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama, Prof Dr Ida Bagus Gde Yudha Triguna, kata Ngurah harta, seharusnya bisa menjadi pembina lembaga pendidikan Hindu. "Harusnya dia bisa sebagai bapak. Tapi nyatanya dalam kasus ini dia tidak bisa bersikap. Oleh karena itu Menteri Agama harus ambil sikap, ini karena Dirjen Bimas Hindu tidak bisa ambil sikap sebagai pembina dalam mengatasi persoalan ini,"tegasnya.
Ngurah Harta menambahkan, terkait sumpah cor, ini sebenarnya dulu sudah pernah dilontarkan oleh Dirjen Bimas Hindu Ida Bagus yudha Triguna kepada Acarya Yogananda atau Alit Bagiasna. "Waktu itu Yudha Triguna menantang Acarya untuk sumpah cor, terkait tudingan korupsi yang dialamatkan kepada Yudha Triguna. Namun saat Acarya Yogananda menyanggupi, malah Yudha Triguna yang tidak ada respon. Ini artinya apa?"ujarnya.
Ngurah Harta menambahkan, sumpah cor menggunakan matram Temah Sang Hiang Aricandana. Yang kena sumpah cor, dampaknya minimal 2 tahun sudah terbukti dan berlaku 7 keturunan. "Itu resikonya sangat berat, ini sebabnya kenapa orang sangat ngeri dengan sumpah cor,"ujarnya. Terkait adanya larangan untuk melakukan sumpah cor di Pura Besakih, Ngurah Harta menyatakan ini sebagai hal yang lucu.
"Di Bali ada banyak persoalan yang lebih penting, tapi kenapa persoalan sumpah cor dilarang di Besakih, sementara persoalan lain seperti soal konflik lahan tanah kuburan, bentrok antar warga, konflik tapal batas desa, dan konflik adat lainnya tidak bisa diselesaikan. Ini sangat lucu menurut saya,"ujarnya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4340 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2027 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1888 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1561 Kali
Sidak Cafe di Payangan, Polisi dan BNN Gianyar Tes Urine 21 Orang
Dibaca: 1382 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan