Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Setahun Lebih Ditahan, Buronan Interpol Akhirnya Diekstradisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah ditahan di Lapas Kerobokan setahun lebih, buronan interpol asal Ceko, Tomas Thoman (30), akhirnya 'dipaksa' pulang ekstradisi ke negaranya.
Hal ini seperti disampaikan jaksa I Putu Astawa saat dikonfirmasi via telpon, Rabu (13/3). Astawa berdalih, penahanan Tomas Thoman yang terbilang sangat lama ini karena menunggu turunnya izin ekstradisi dari Presiden RI Susilo Bambang Yodhoyono (SBY).
Astawa menegaskan sejatinya, Tomas Thoman awalnya akan dipulangkan ke negaranya awal Maret. Tapi karena ada masalah penerbangan, maka ekstradisinya baru bisa dilaksanakan Jumat (15/3) nanti.
"Ini kalau tidak ada halangan Tomas Thoman akan kami ekstradisi hari Jumat, 15 Maret 2013," ujar Astawa.
Sementara itu kuasa hukum Tomas Thoman, Ahmad Hadiana saat dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mendapatkan informasi kliennya akan diekstradisi oleh jaksa. Menurut Ahmad, pihaknya selama itu telah berjuang maksimal untuk memenuhi keinginan kliennya agar tidak diekstradisi.
Namun kenyataannya Pemerintah Ceko tetap ngotot menginginkan agar Tomas Thoman tetap diekstradisi untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan putusan pengadilan Ceko. Dalam putusan itu Tomas Thoman dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas.
Hanya saja, lelaki bertubuh kurus tinggi itu bersikeras menolak tuduhan tersebut. Dia mengatakan, yang terjadi adalah korban meninggal disebabkan tertimpa patung yang terjatuh dari atas bangunan yang mengenai kepalanya. Diketahui, pengadilan Ceko awalnya memutus bebas Tomas Thoman atas tuduhan tersebut. Tomas Thoman pun bisa melanggang bebas dan pergi jalan-jalan ke beberapa negara.
Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan ulang, Tomas Thoman akhirnya dinyatakan bersalah dan dihukum 12 tahun penjara. Berdasarkan putusan itu Tomas Thoman kemudian ditetapkan sebagai buronan oleh Pemerintah Ceko dan berhasil ditangkap Interpol begitu dia mendarat di Bandara Ngurah Rai setahun yang lalu.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4533 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2344 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1997 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1608 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1049 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun