Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Setahun Lebih Ditahan, Buronan Interpol Akhirnya Diekstradisi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah ditahan di Lapas Kerobokan setahun lebih, buronan interpol asal Ceko, Tomas Thoman (30), akhirnya 'dipaksa' pulang ekstradisi ke negaranya.
Hal ini seperti disampaikan jaksa I Putu Astawa saat dikonfirmasi via telpon, Rabu (13/3). Astawa berdalih, penahanan Tomas Thoman yang terbilang sangat lama ini karena menunggu turunnya izin ekstradisi dari Presiden RI Susilo Bambang Yodhoyono (SBY).
Astawa menegaskan sejatinya, Tomas Thoman awalnya akan dipulangkan ke negaranya awal Maret. Tapi karena ada masalah penerbangan, maka ekstradisinya baru bisa dilaksanakan Jumat (15/3) nanti.
"Ini kalau tidak ada halangan Tomas Thoman akan kami ekstradisi hari Jumat, 15 Maret 2013," ujar Astawa.
Sementara itu kuasa hukum Tomas Thoman, Ahmad Hadiana saat dikonfirmasi terpisah mengaku sudah mendapatkan informasi kliennya akan diekstradisi oleh jaksa. Menurut Ahmad, pihaknya selama itu telah berjuang maksimal untuk memenuhi keinginan kliennya agar tidak diekstradisi.
Namun kenyataannya Pemerintah Ceko tetap ngotot menginginkan agar Tomas Thoman tetap diekstradisi untuk menjalani hukuman 12 tahun penjara sesuai dengan putusan pengadilan Ceko. Dalam putusan itu Tomas Thoman dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korbannya tewas.
Hanya saja, lelaki bertubuh kurus tinggi itu bersikeras menolak tuduhan tersebut. Dia mengatakan, yang terjadi adalah korban meninggal disebabkan tertimpa patung yang terjatuh dari atas bangunan yang mengenai kepalanya. Diketahui, pengadilan Ceko awalnya memutus bebas Tomas Thoman atas tuduhan tersebut. Tomas Thoman pun bisa melanggang bebas dan pergi jalan-jalan ke beberapa negara.
Tetapi setelah dilakukan pemeriksaan ulang, Tomas Thoman akhirnya dinyatakan bersalah dan dihukum 12 tahun penjara. Berdasarkan putusan itu Tomas Thoman kemudian ditetapkan sebagai buronan oleh Pemerintah Ceko dan berhasil ditangkap Interpol begitu dia mendarat di Bandara Ngurah Rai setahun yang lalu.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 288 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 218 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 212 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 191 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 186 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar