Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 16 Mei 2026
Pansus DPRD Karangasem Temukan Lahan SD Bersertifikat Desa Adat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Karangasem mulai menemukan sejumlah persoalan dalam proses pendataan aset daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya lahan sekolah dasar yang disebut telah disertifikatkan oleh desa adat.
Temuan tersebut mencuat saat pansus melakukan inventarisasi aset milik pemerintah daerah di Kabupaten Karangasem.
Ketua Pansus Aset DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, mengaku pihaknya menyayangkan adanya penyertifikatan lahan sekolah tersebut karena sekolah merupakan fasilitas penting untuk menunjang pendidikan masyarakat.
Baca juga:
DPRD Karangasem Segera Bentuk Pansus Aset
"Kami dapat informasi bahwa ada lahan sekolah dasar disertifikatkan oleh desa adat. Ini bagaimana bisa BPN mengeluarkan sertifikat? Seharusnya sebelum mengeluarkan sertifikat, BPN berkoordinasi dahulu dengan dinas terkait, mengingat itu adalah lahan bangunan sekolah," kata Ketua Pansus Aset DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, Jumat (15/5/2026).
Menurut Sunarta, persoalan aset daerah harus menjadi perhatian serius karena masih banyak aset pemerintah yang belum tercatat dengan baik, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.
Ia menyebut hingga saat ini terdapat sekitar 95 lahan sekolah di Karangasem yang belum memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah.
"Satu di antara 95 aset ini disertifikatkan oleh desa adat, sedangkan sisanya memang belum. Harapan kami pansus bisa berkoordinasi dengan tokoh adat agar aset tanah sekolah tersebut bisa diserahkan dan tercatat sebagai aset daerah," tandasnya.
Sunarta menjelaskan, banyaknya sekolah yang berdiri di atas tanah desa adat tidak lepas dari program Sekolah Inpres pada masa lalu. Saat itu, desa adat disebut banyak menyerahkan lahannya untuk pembangunan sekolah demi mendekatkan akses pendidikan bagi masyarakat.
Namun demikian, ia juga mendapat informasi bahwa sebagian tanah sekolah tersebut diduga sudah dilakukan tukar guling atau penggantian lahan.
Meski begitu, pansus masih melakukan pendataan dan pengumpulan informasi terkait jumlah maupun lokasi aset tanah yang telah ditukar guling tersebut untuk memastikan status hukumnya secara jelas.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1392 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1059 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 900 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 801 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik