Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pansus DPRD Karangasem Temukan Lahan SD Bersertifikat Desa Adat

Jumat, 15 Mei 2026, 16:05 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pansus DPRD Karangasem Temukan Lahan SD Bersertifikat Desa Adat.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kabupaten Karangasem mulai menemukan sejumlah persoalan dalam proses pendataan aset daerah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya lahan sekolah dasar yang disebut telah disertifikatkan oleh desa adat.

Temuan tersebut mencuat saat pansus melakukan inventarisasi aset milik pemerintah daerah di Kabupaten Karangasem.

Ketua Pansus Aset DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, mengaku pihaknya menyayangkan adanya penyertifikatan lahan sekolah tersebut karena sekolah merupakan fasilitas penting untuk menunjang pendidikan masyarakat.

"Kami dapat informasi bahwa ada lahan sekolah dasar disertifikatkan oleh desa adat. Ini bagaimana bisa BPN mengeluarkan sertifikat? Seharusnya sebelum mengeluarkan sertifikat, BPN berkoordinasi dahulu dengan dinas terkait, mengingat itu adalah lahan bangunan sekolah," kata Ketua Pansus Aset DPRD Karangasem, I Wayan Sunarta, Jumat (15/5/2026).

Menurut Sunarta, persoalan aset daerah harus menjadi perhatian serius karena masih banyak aset pemerintah yang belum tercatat dengan baik, baik berupa aset bergerak maupun tidak bergerak.

Ia menyebut hingga saat ini terdapat sekitar 95 lahan sekolah di Karangasem yang belum memiliki sertifikat atas nama pemerintah daerah.

"Satu di antara 95 aset ini disertifikatkan oleh desa adat, sedangkan sisanya memang belum. Harapan kami pansus bisa berkoordinasi dengan tokoh adat agar aset tanah sekolah tersebut bisa diserahkan dan tercatat sebagai aset daerah," tandasnya.

Sunarta menjelaskan, banyaknya sekolah yang berdiri di atas tanah desa adat tidak lepas dari program Sekolah Inpres pada masa lalu. Saat itu, desa adat disebut banyak menyerahkan lahannya untuk pembangunan sekolah demi mendekatkan akses pendidikan bagi masyarakat.

Namun demikian, ia juga mendapat informasi bahwa sebagian tanah sekolah tersebut diduga sudah dilakukan tukar guling atau penggantian lahan.

Meski begitu, pansus masih melakukan pendataan dan pengumpulan informasi terkait jumlah maupun lokasi aset tanah yang telah ditukar guling tersebut untuk memastikan status hukumnya secara jelas.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami