Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Visum Gratis Bagi Korban Pelecehan Seksual
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kelompok Peduli Perempuan dan Anak (KPPA) Bali meminta kepada pemerintah provinsi Bali untuk menggratiskan biaya visum bagi korban pelecehan seksual. Jika memungkinkan KPPA Bali meminta pemerintah provinsi Bali membuat aturan dalam bentuk peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan kepada rumah sakit daerah di Bali untuk tidak memungut biaya visum bagi korban pelecehan seksual.
Ketua KPPA Bali Ni Nyoman Suparni dalam keteranganya di sela-sela acara sosialisasi Selsksi Calon Anggota LPSK di Sanur (4/4/2013) menyebutkan biaya visum bagi keluarga korban pelecehan seksual yang dikenakan rumah sakit daerah selama ini cukup memberatkan. apalagi sebagian besar korban pelecehan seksual selama ini merupakan anak anak yang berasal dari keluarga miskin.
Belum lagi tarif yang ditetapkan rumah sakit dapat mencapai Rp.400.000 hingga Rp.500.000 untuk sekali visum. “kadang-kadang rumah sakit mempersulit, kalau kita belum bayar tidak mau diambil, dari dulu sampai sekarang belum ada visum gratis di mana-mana, malah kita disuruh menggunakan JKBM, kalau kami menggunakan JKBM itu adalah harus mempunyai KTP, sedangkan anak ini belum mempunyai KTP,” ujar Ni Nyoman Suparni. Ketua KPPA Bali Ni Nyoman Suparni menambahkan maraknya kasus pelecehan seksual pada anak selama ini terjadi karena hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku cukup ringan, hanya 4-5 tahun.
Suparni berharap kepada hakim yang menangani kasus pelecehan seksual untuk menambahkan hukuman kepada pelaku pelecehan seksual menjadi 7-8 tahun untuk memberikan efek jera.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5935 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4650 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2619 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2276 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2219 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan