Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sebelum Pulang, Jenazah Komang Sebulan di Jepang

denpasar

Sabtu, 25 Mei 2013, 08:16 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Setelah terkatung katung selama sebulan di Jepang, akhirnya Jenazah TKI di Jepang asal Banjar Munduk Desa Berambang Kecamatan Negara Kabupaten Jembrana, Komang Sudiardika(30) tiba di rumah duka Sabtu (25/5/2013) sekitar pukul 21.30 wita.

Sebelumnya, jenazah TKI ini tiba di bandara Ngurah Rai sekitar pukul 17.15 wita dari Jepang, kemudian dijemput pihak keluarga dengan menggunakan ambulance bantuan pemkab Jembrana.

Setibanya di rumah duka peti jenazah yang dibungkus dengan kain putih ditempatkan pihak keluarga di tempat yang telah disediakan sebelumnya. Orang tua korban Ketut Rimbeg tampak tidak bisa menahan rasa kesedihannya ketika anak laki satu satunya tersebut pulang dengan kondisi berada di dalam peti jenazah.

Menurut pihak keluarga, jenazah komang sebelum di aben akan dibersihkan terlebih dahulu atau ngeringkes Senin (27/5/2013) besok. Setelah melakukan nyiraman jenazah korban kemudian diaben atau dibakar Rabu (29/5/2013) nanti di setra atau kuburan Desa setempat.

"Rencananya jenazah Komang akan kita ringkes hari Senin lalu untuk pengabenan hari Rabu  mendatang," ungkap Mangku Gede Ardana salah satu perwakilan keluarga korban.

Ardana juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan jenazah komang hingga sampai rumah."

Saya mewakili keluarga, sangat berterima kasih kepada pemerintah dan semua pihak maupun media sehingga jenazah komang bisa pulang tanpa menjadi abu," tambahnya.

Sebelumnya Komang tewas di Jepang  saat itu menjadi TKI di sebuah perusahaan perkebunan Minggu (28/4/2013) lalu akibat serangan jantung. Jenazah Komang kemudian terlantar selama satu bulan di Jepang. Ini karena proses pemeriksaan kepolisian di Jepang akibat korban adalah TKI ilegal. Korban meninggalkan seorang istri dan ibu.

Sebelum meninggal korban bekerja di Jepang pada perusahaan konstruksi melalui penyaluran TKI secara resmi dari IHSC Denpasar. Namun akibat tidak betah, korban kemudian kabur dan pindah bekerja di perkebunan secara ilegal.

Jenazah Komang Sudiardika baru bisa dipulangkan setelah menjalani proses yang panjang setelah Pemkab Jembrana mengajukan permohonan bantuan untuk memulangkan jenazah ke pihak KBRI.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami