Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




BPS Karangasem Buka Rekrutmen 500 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 7 Mei 2026, 18:07 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/BPS Karangasem Buka Rekrutmen 500 Petugas Sensus Ekonomi 2026.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, KARANGASEM.

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem membuka rekrutmen sekitar 500 calon mitra statistik untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Kabupaten Karangasem.

Kepala BPS Karangasem, Ketut Mondai mengatakan proses rekrutmen saat ini masih berlangsung dan pendaftaran dibuka hingga 11 Mei 2026.

“Di Karangasem sekitar 500-an petugas. Sekarang kami sedang melakukan rekrutmen,” ujar Ketut Mondai, Rabu (7/5/2026).

Ia mengungkapkan, hingga saat ini jumlah pendaftar yang masuk baru mencapai sekitar 172 orang. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendata, BPS Karangasem juga telah bersurat ke seluruh desa dan kelurahan agar membantu menyediakan calon petugas sensus.

“Yang masuk baru 172. Kami membuka sampai tanggal 11 Mei. Kami juga sudah bersurat ke desa dan kelurahan untuk mohon menyediakan tenaga pendata,” katanya.

Ketut Mondai menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Pada tahap awal selama Mei 2026, pendataan difokuskan terhadap usaha skala besar yang dilakukan secara daring melalui pengisian kuesioner mandiri.

“Usaha besar akan dikirimi link untuk mengisi kuesioner secara mandiri secara online,” jelasnya.

Sementara pada Juni hingga Agustus 2026, proses pendataan dilakukan langsung oleh petugas sensus yang direkrut BPS secara door to door menggunakan aplikasi berbasis online. Selain mendata usaha dan perusahaan, petugas sensus juga akan melakukan pendataan kondisi sosial keluarga di wilayah kerja masing-masing.

BPS Karangasem menetapkan sejumlah syarat umum bagi calon mitra statistik, di antaranya bukan ASN, sehat jasmani dan rohani, minimal lulusan SMA, mampu menggunakan smartphone atau tablet, berdomisili di wilayah pendataan, serta bersedia mengikuti pelatihan dan bekerja dengan sistem kontrak.

Selain itu, calon petugas juga wajib memiliki perangkat smartphone Android minimal versi 7 (Nougat), RAM minimal 4 GB, serta terkoneksi internet dan GPS aktif untuk mendukung proses pendataan lapangan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/krs



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami