Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
PastiKerta Siap Hadapi Gugatan PDIP
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Tim Pemenangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pasti-Kerta), Made Mudarta menyatakan pihaknya siap menghadapi gugatan PDIP terkait hasil Pilgub Bali ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mudarta mengaku telah mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah bukti yang diperlukan terhadap gugatan yang akan dilayangkan tim PDIP. "Kami sudah menyiapkan bukti-bukti. Tim hukum kami sudah bekerja. Pelanggaran itu sangat banyak. Tapi tidak baik kami ekspose sekarang," ujar Mudarta ketika ditenui di Denpasar, Senin (27/5/2013).
Mudarta optimis tidak ada selisih suara seperti disampaikan tim PAS. Untuk itu, ia berharap agar PDIP membatalkan niatnya untuk melayangkan gugatan ke MK. Mudarta mengaku siap menjalin komunikasi dengan PDIP agar persoalan Pilgub Bali dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Bali ini pulau surga, tempat orang tersenyum. Bali ini pulau damai. Apalagi ini kemenangan rakyat Bali. Kami ini sangat terbuka. Kita bisa bangun komunikasi,"imbuhnya.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali memaparkan, rakyat Bali sudah cerdas dan pintar dalam menentukan pemimpinnya. "KPU sudah bekerja secara profesional, begitu juga dengan aparat keamanan. Kalau ditemukan ada pelanggaran yang massif, kami juga punya rekaman disertai video soal pelanggaran mereka," tegasnya.
Politisi asal Jembrana itu berharap kandidat nomer 1 yakni Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PAS) yang diusung PDIP pada Pilgub lalu dapat memegang teguh prinsipnya untuk tidak melayangkan gugatan ke MK seperti disampaikan keduanya ketika memaparkan visi misi di Gedung DPRD Bali.
"Kala itu keduanya mengatakan siapapun yang menang harus didukung. Pemimpin, tokoh, yang kita pegang adalah kata-katanya. Kalau ini bisa terwujud, pilkada semakin baik di Bali,"paparnya.
Namun begitu, Mudarta tetap mempersilakan jika PDIP menemukan pelanggaran hukum untuk menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. "Kalau ada pelanggaran hukum, silakan tempuh secara hukum. Tapi kalau bisa selesaikan secara kekeluargaan,"harapnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang