Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Amankan Truk Jenset Penimbun Solar Bersubsidi

Senin, 15 Juli 2013, 18:12 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Petugas Buser Unit II Sat Reskrim Polresta Denpasar mengamankan sebuah truk pengangkut jenset milik PT Elang Perkasa Film yang diketahui perusahaan pembuat iklan karena kepergok melakukan praktik penimbunan solar bersubsidi tanpa ijin disebuah SPBU di Jalan By Pass Ngurah Rai, Matahari Terbit Sanur.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Encep Syamsul Hayat mengaku selain mengamankan truk dengan plat nomor B 9044 TDB yang memuat 180 liter solar subsidi, juga mengamankan dua orang pelaku yakni Fadlulah (44) asal Jakarta selaku sopir jenset dan yang juga pengelola jenset. Serta operator SPBU, Refelino Amerbae, asal Papua.

"Ada penangkapan ???. Penangkapan terhadap dua orang pelaku tersebut berawal ketika petugas kepolisian melihat ada kegiatan tidak layak di SPBU Matahari Terbit,"ujar Kompol Encep Syamsul, Senin (15/7/2013).


Menurut Samsul, keran dari mesin BBM diarahkan langsung menuju mesin jenset diatas truk. Ketika petugas melakukan introgasi, pemilik mesin jenset tidak mampu menunjukkan surat-surat pembelian dengan alasan sudah biasa membeli dengan cara itu di Jakarta.

"Mesin jenset sendiri baru diisi solar untuk kegiatan syuting iklan salah satu produk provider selular," imbuhnya.

Membeli solar dengan cara memasukkan langsung dari mesin BBM kedalam mesin jenset baru dilakukan pertama kali di Bali. Membeli solar subsidi tanpa ijin yang jelas, sehingga petugas akhirnya mengamankan pemilik genset termasuk operator SPBU.  

"Kedua pelaku baik pemilik genset dan operator SPBU kini diamankan karena menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi sesuai UU nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dengan ancaman hukuman  6 tahun penjara dengan denda Rp 60 miliar," jelasnya. (dws)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami