Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Gubernur, DPRD, Unud, Tertutup Soal Reklamasi Teluk Benoa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, Putu Wirata Dwikora menyatakan, terkait rencana reklamasi Teluk Benoa, baik Gubernur, Ketua DPRD Bali dan anggotanya, juga LPPM UNUD, terkesan kurang terbuka dan menyembunyikan sesuatu dari masyarakat. Untuk itu ia meminta agar dibentuk Tim Investigasi Independen untuk menelusuri asal-muasal terbitnya SK Gubernur terkait reklamasi Teluk Benoa.
Putu Wirata Dwikora, menyatakan, kalau benar ada SK Gubernur Bali untuk mereklamasi Telok Benoa seluas 838 hektar yang didasarkan Rekomendasi Ketua DPRD Bali hasil kajian (sementara) dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) UNUD, hal itu sangat disayangkan, dan sebaiknya semua pihak yang bertanggung jawab mau membeberkan apa yang telah mereka kerjakan selama ini, sampai akhirnya terjadi polemik yang menghebohkan masyarakat Bali sekarang ini.
"Kalau benar keluarnya SK Gubernur tersebut berdasarkan pada rekomendasi DPRD Bali dan kajian LPPM UNUD, perlu dibentuk Tim Investigasi Independen untuk menelusuri asal-muasal terbitnya SK Gubernur, Rekomendasi DPRD Bali maupun hasil FS sementara LPPM UNUD,"ujarnya.
Menurutnya, tim ini harus independen, memiliki integritas dan merekomendasikan hasil yang akuntabel dan transparan. Sebab tanpa Tim Investigasi Indenden, sulit mencari penyelesaian dari kisruh ini, apalagi kalau pihak-pihak yang bersangkutan saling melempar tanggung jawab.
"Dari penelusuran yang objektif akan ketahuan dimana kelemahan dari SK Gubernur, Rekomendasi Ketua DPRD Bali maupun kajian sementara LPPM UNUD,"ucapnya.
Jika Gubernur dan Ketua DPRD Bali memperhatikan partisipasi masyarakat serta menghargai prinsip clean government and good governance, setelah
polemik yang menghebohkan ini, semestinya mereka bicara terbuka ke masyarakat, agar pertanyaan-pertanyaan masyarakat dan argumen-argumen kedua petinggi Bali itu diuji secara terbuka.
"Kita menyayangkan, menyangkut rencana reklamasi Teluk Benoa, baik Gubernur, Ketua DPRD Bali dan anggotanya, juga LPPM UNUD,terkesan kurang terbuka dan menyembunyikan sesuatu dari masyarakat. Kalau perdebatan dan polemik muncul dalam perencanaan awal, hasilnya pasti lebih positif. Tetapi, karena SK sudah keluar dan keluarnya diam-diam tanpa partisipasi masyarakat, kecurigaan-kecurigaan yang muncul bahwa ada uang besar dibalik kebijakan ini, menjadi sangat beralasan,"ujarnya.
Putu menambahkan, selama ini, berbagai kebijakan maupun program serta proyek pembangunan Provinsi maupun Kabupaten, dibicarakan secara transparan, melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti PHDI, MUDP, PHRI, dan lain-lain. Seperti pembangunan PLTU Celukan Bawang Buleleng, JDP di kawasan mangrove Ngurah Rai, jalan bebas hambatan Soka-Seririt, serta penetapan kawasan-kawasan strategis provinsi maupun kabupaten.
"Setahu kami, PHDI selalu diajak membahas. Mengapa tiba-tiba ada kajian reklamasi Teluk Benoa oleh LPPM UNUD, lalu ada rekomendasi Ketua DPRD Bali dan SK Gubernur Bali, tetapi PHDI tidak dilibatkan seperti dalam kebijakan-kebijakan lainnya? Bagaimanakah halnya partisipasi masyarakat lainnya, seperti MUDP, LSM-LSM yang konsen terhadap pelestarian dan penyelamatan lingkungan hidup, tokoh masyarakat yang konsen terhadap pelestarian dan pengembangan budaya,dan sebagainya. Sebagai pemangku kepentingan, PHDI berkepentingan mengetahui kajian dan rencana itu, karena tanggung jawab majelis ini mewakili aspirasi dan kepentingan umat Hindu di Bali," kata Putu Wirata, dalam rilis yang dikirim ke redaksi beritabali.com. (bbn/dev)
Reporter: bbn/sin
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3772 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1712 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang