Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 16 Juni 2026
52 Narapidana Lapas Tabanan Terima Remisi HUT RI
Tabanan
BERITABALI.COM, TABANAN.
BeritaBali.com, Tabanan. Bertepatan dengan Hari ulang Tahun (HUT) ke 68 Kemerdekaan RI, Sebanyak 52 narapidana Lapas Klas II B Tabanan menerima remisi dari Pemerintah RI. Remisi diserahkan secara resmi oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Jumat (17/8) pagi di Halaman Lapas setempat.
Pemberian remisi yang berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, juga dihadiri oleh, Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya, Unsur Muspida dan Sekkab Tabanan Nyoman Wirna Ariwangsa serta seluruh SKPD di lingkungan Pemkab Tabanan.
Dari 52 narapidana yang menerima remisi, diantaranya 51 narapidana Remisi Umum (RU) 1 dan 1 narapidana remisi umum 2, dimana keringanan hukuman masing-masing narapidana berkisar dari 1-6 bulan. Bagi narapidana yang mendapat RU 1, remisi berlaku di hari itu juga.
Dalam sambutan tertulis Menteri dan HAM RI yang dibacakan Bupati Eka mengatakan, pemasyarakatan merupakan bagian akhir dari system pemidanaan dalam tata peradilan pidana. Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) merupakan tempat pembinaan bagi narapidana untuk mewujudkan terjaminnya kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas itu sendiri.
Menurutnya, tantangan Lapas ke depan akan semakin kompleks dan beragam. Tingginya tingkat hunian serta keterbatasan kualitas SDM dan sarana prasarana akan berdampak pada proses pemasyarakatan. “
Saya berharap petugas Lapas harus semakin cerdas, bekerja keras dalam menjunjung tinggi integritas dan komitmen sebagai pembina warga binaan, abdi Negara dan abdi masyarakat,” ungkpanya.
Pihaknya juga mengucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi dan berharap mampu memberikan kesadaran bagi narapidana lainnya untuk selalu berbuat baik dan dapat berperan aktif dalam pembangunan masyarakat. (nod)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun