Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 17 September 2026
Mendikbud dan Mendagri Harus Beri Sanksi Kepala Dinas Pendidikan Prabumulih
Tanggerang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beritabali.com, Tanggerang. Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan berencana membuat kebijakan tes keperawanan bagi siswa SMA. LBH Keadilan mengecam rencana tersebut dan mendesak hal itu dibatalkan.
LBH Keadilan dalam releasenya ke redaksi berpandangan, tes keperawanan bertentangan dengan Konstitusi, antara lain Pasal 28B Ayat (2), Pasal 28C Ayat (1), Pasal 28G Ayat (1) dan (2), Pasal 28I Ayat (2), dan Pasal 28 H Ayat (2). Tes keperawanan merupakan bentuk diskriminasi terhadap perempuan dan merendahkan martabat kemanusiaan.
Tes keperawanan juga merupakan bentuk pelanggaran hak anak atas pendidikan karena tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Hal ini jelas bertentangan dengan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Kebijakan tes keperawanan sudah kesekian kalinya diwacanakan oleh Pemerintah Daerah, oleh karena itu LBH Keadilan meminta Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri dalam Negeri memberikan sanksi tegas kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih dengan harapan kebijakan tersebut tidak akan terulang di masa yang akan datang. (ctg)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5545 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3485 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2337 Kali
De Gadjah Dorong Pariwisata Toleransi sebagai Kekuatan Bali
Dibaca: 1175 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan