Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Polres Jembrana Pasang Ratusan Stiker di Truk
jembrana
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com. Negara. Jajaran Satuan Lalulintas Polres Jembrana menyebar 300 stiker himbauan di sejumlah truk yang melintas di kawasan jalan Denpasar Gilimanuk Jumat (23/8/2013).
Ratusan stiker tersebut dipasang tepat di kaca depan truk dengan maksud sang sopir selalu membaca isi stiker tersebut. Di dalam stiker yang dipasang, berisikan himbauan kepada sopir agar selalu memasang sabuk pengaman, memasang segitiga pengaman dan lampu syarat jika sedang parkir atau pecah ban apalagi memakan badan jalan.
Pemasangan stiker yang digelar Jajaran Satlantas Polres Jembrana bertujuan untuk menekan terjadinya kecelakaan yang melibatkan truk dengan sepeda motor. Karena dari 40 orang yang meninggal dunia 9 diantaranya disebabkan oleh truk.
"Penyebab paling banyak sampai meninggal dunia yaitu pengemudi motor yang menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan,"jelas Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Heri Supriawan,SIK usai melakukan pemasangan stiker di sejumlah truk yang melintas di kawasan Kaliakah Negara, Jembrana.
Heri Supriawan juga menambahkan, kalau kecelakaan yang melibatkan antara sepeda motor dan truk sering terjadi saat malam hari dari pukul 19.00 hingga jam 06.00 wita. Karena saat jam tersebut jalan Denpasar Gilimanuk yang rawan minim penerangan jalan.
Menurut Pasal 121 UU No 22 Tahun 2009 mengatur tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan setiap pengemudi kendaraan wajib pasang segitiga pengaman atau isayarat lampu peringatan bahaya saat berhenti di badan jalan.
Salah seorang sopir truk Kadek Juni, mengaku kalau dirinya sudah melengkapi kelengkapan seperti segitiga pengaman dan lampu syarat jika truknya sedang parkir atau mengalami pecah ban.
" Saya sudah punya segitiga pengaman dan lampu isyarat saat mau parkir di pinggir jalan," ungkapnya.
Penyebab kasus kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Jembrana disebabkan 60 persen human error, dan 40 persennya karena truk parkir yang mengambil badan jalan.
Dari awal tahun 2013 hingga Agustus, jumlah angka kecelakaan mencapai 126 kasus, diantaranya 40 meninggal dunia, luka berat 1 orang dan luka ringan 14 orang. Dengan jumlah kerugian mencapai Rp 208 juta. (Jsp)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 494 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 386 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 380 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik