Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 16 Agustus 2026
Profesi Advokat Diharapkan Usianya Dibatasi
Badung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Kuta. Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) meminta profesi advokat dibatasi usianya. Pembatasan usia advokat untuk menghindari advokat dijadikan profesi baru bagi para pensiunan kepolisian maupun kejaksaan.
Hal itu disampaikan Presiden HAMI Muhamad Nur Sunan Kalijaga. Ia mengungkapkan bahwa tidak sedikit orang berpangkat bintang di kepolisian sampai kejaksaan selama ini yang beralih menjadi pengacara begitu pensiun.
"Kami meminta profesi advokat dibatasi minimal 23 tahun dan maksimal 45 tahun. Hal itu penting untuk menghindari advokat dijadikan profesi baru bagi para pensiunan,"ujar Sunan, di sela pelantikan pengurus HAMI DPD Bali di Kuta, Minggu (10/11/2013).
Menurut Sunan, pembatasan usia advokat juga bertujuan agar terjadi regenerasi dalam profesi advokat. "Sudah saatnya yang senior atau tua memberikan tongkat estafetnya kepada advokat muda. Kami minta advokat senior yang memiliki jam terbang panjang bisa legowolah," harap Sunan.
Gagasan membatasi usia advokat, kata Sunan sudah disampaikan belum lama ini ketika lembaganya diundang dalam penyusunan RUU Advokat oleh Baleg DPR. "Jika tidak dibatasi justru bisa membuat publik bertanya idealisme advokat. Tolong jangan advokat dipakai sebagai profesi terakhir," pungkasnya. (dws)
Reporter: -
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4548 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2356 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2009 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1614 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1055 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun