Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Hendak Pesta Narkoba, Tiga Disc Jokey Ditangkap

Senin, 13 Januari 2014, 22:55 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Hendak pesta sabu, tiga orang Disc Jokey (DJ) yang bekerja di tempat hiburan malam berbeda ditangkap petugas Polresta Denpasar di sebuah vila di Jalan Kunti Padang Sambian, Denpasar. Tiga DJ yang hendak pesta sabu itu anatara lain RN (40), AB (32), YD, (40). Dari tangan mereka, polisi menyita 5 butir ekstasi, dua paket sabu masing-masing 1,77 gram dan 0,12 gram. Selain itu, polisi juga berhasil menyita sebuah mobil Nissan X-Trail yang berisi perangkat mempergunakan sabu, seperti bong.

Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Agus Tri Waluyo mengungkapkan penangkapan tiga DJ adalah hasil pengembangan dan olah informasi dari masyarakat. "Kami menerima laporan jika ada sebuah vila yang sering dijadikan pesta narkoba oleh para DJ," ujar Kompol Agus, Senin (13/1/2014).

Menurutnya, ruangan vila yang sering dijadikan lokasi pesta adalah kamar nomor 204. Sebelumnya, polisi juga telah melakukan penyelidikan dan menguntit aktifitas para DJ itu. Awalnya, pada pukul 01.20 datang mobil Nissan X-Trail B 53 VY yang ditunggangi DJ RN dan DJ AB dan berhenti di areal parkir vila tersebut.

"Ketika didekati oleh anggota berpakaian preman, salah seorang dari awak mobil, RN, tampak grogi dan membuang sebuah plastik kecil. Anggota pun langsung memergoki dan memungut plastik kecil yang dibuang. Ternyata di dalam plastik tersebut berisi 5 butir ekstasi," jelasnya.

Rupanya, di dalam mobil pelaku juga di temukan tas kecil berisi pipa kaca dan terdapat sabu-sabu seberat 1,77 gram. Penjagaan dengan penyamaran masih terus dilakukan menjelang matahari terbit dan akhirnya pukul 06.30 datang DJ lainnya, YD, dan langsung masuk ke kamar nomor 204.

DJ berinisial YD yang belum sempat berpesta sabu akhirnya langsung digerebek dan menemukan sabu seberat 0,12 gram yang di bungkus dalam plastik klip putih di saku kiri depan celananya. "Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke Polresta untuk ditindak lebih lanjut," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami