Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Akbar Tandjung: Peta Capres Akan Berubah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung mengatakan bila pengajuan uji materil UU Pilpres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka peta calon presiden (capres) akan berubah.
Menurut Akbar, jadwal pelaksanaan pemilihan legislatif pun akan ditunda atau digabung dengan jadwal pemilihan presiden (pilpres). Ini tergantung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sekarang tergantung KPU. Kalau KPU siap, ya tidak ada masalah," kata Akbarsaat temu alumni UI di Aula Fakultas Kedoktena UI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Sabtu (18/1/2014)
Akbar menjelaskan peta capres akan berubah karena syarat perolehan kursi 20% di DPR atau suara sah 25% di tingkat nasional menjadi tidak lagi relevan lagi dan kompetisi antarcapres semakin ketat.
"Jika dikabulkan (uji materi) kompetisi antar capres di Pilpres akan semakin ketat," tandasnya. Sebagaimana diketahui, capres Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK. Yusril menilai UU Pilpres tidak sesuai konstitusi karena membatasi hak konstitusional seseorang. Yusril juga menuntut agar pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun