Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Akbar Tandjung: Peta Capres Akan Berubah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung mengatakan bila pengajuan uji materil UU Pilpres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka peta calon presiden (capres) akan berubah.
Menurut Akbar, jadwal pelaksanaan pemilihan legislatif pun akan ditunda atau digabung dengan jadwal pemilihan presiden (pilpres). Ini tergantung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sekarang tergantung KPU. Kalau KPU siap, ya tidak ada masalah," kata Akbarsaat temu alumni UI di Aula Fakultas Kedoktena UI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Sabtu (18/1/2014)
Akbar menjelaskan peta capres akan berubah karena syarat perolehan kursi 20% di DPR atau suara sah 25% di tingkat nasional menjadi tidak lagi relevan lagi dan kompetisi antarcapres semakin ketat.
"Jika dikabulkan (uji materi) kompetisi antar capres di Pilpres akan semakin ketat," tandasnya. Sebagaimana diketahui, capres Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK. Yusril menilai UU Pilpres tidak sesuai konstitusi karena membatasi hak konstitusional seseorang. Yusril juga menuntut agar pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8518 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5863 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3680 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2510 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar