Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Akbar Tandjung: Peta Capres Akan Berubah

Sabtu, 18 Januari 2014, 16:35 WITA Follow
Beritabali.com

inilah.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung mengatakan bila pengajuan uji materil UU Pilpres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka peta calon presiden (capres) akan berubah.

Menurut Akbar, jadwal pelaksanaan pemilihan legislatif pun akan ditunda atau digabung dengan jadwal pemilihan presiden (pilpres). Ini tergantung Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Sekarang tergantung KPU. Kalau KPU siap, ya tidak ada masalah," kata Akbarsaat temu alumni UI di Aula Fakultas Kedoktena UI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Sabtu (18/1/2014)

Akbar menjelaskan peta capres akan berubah karena syarat perolehan kursi 20% di DPR atau suara sah 25% di tingkat nasional menjadi tidak lagi relevan lagi dan kompetisi antarcapres semakin ketat.

"Jika dikabulkan (uji materi) kompetisi antar capres di Pilpres akan semakin ketat," tandasnya. Sebagaimana diketahui, capres Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK. Yusril menilai UU Pilpres tidak sesuai konstitusi karena membatasi hak konstitusional seseorang. Yusril juga menuntut agar pileg dan pilpres dilaksanakan serentak. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami