Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Akbar Tandjung: Peta Capres Akan Berubah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ketua Dewan Pertimbangan Golkar Akbar Tandjung mengatakan bila pengajuan uji materil UU Pilpres dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka peta calon presiden (capres) akan berubah.
Menurut Akbar, jadwal pelaksanaan pemilihan legislatif pun akan ditunda atau digabung dengan jadwal pemilihan presiden (pilpres). Ini tergantung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sekarang tergantung KPU. Kalau KPU siap, ya tidak ada masalah," kata Akbarsaat temu alumni UI di Aula Fakultas Kedoktena UI, Jalan Salemba Raya, Jakarta, Sabtu (18/1/2014)
Akbar menjelaskan peta capres akan berubah karena syarat perolehan kursi 20% di DPR atau suara sah 25% di tingkat nasional menjadi tidak lagi relevan lagi dan kompetisi antarcapres semakin ketat.
"Jika dikabulkan (uji materi) kompetisi antar capres di Pilpres akan semakin ketat," tandasnya. Sebagaimana diketahui, capres Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengajukan uji materi UU Pilpres ke MK. Yusril menilai UU Pilpres tidak sesuai konstitusi karena membatasi hak konstitusional seseorang. Yusril juga menuntut agar pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang