Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
KPK Tantang Anas Buktikan Korupsi Ibas
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Anas Urbaningrum untuk membuktikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas. KPK mengaku, selalu memberi kesempatan kepada Anas. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, kesempatan untuk Anas mengungkap hal itu selalu terbuka.
"Setiap tersangka atau saksi yang diperiksa, dia selalu ditanya seusai pemeriksaan, apakah ada yang kurang atau mau disampaikan," kata Johan di Gedung KPK, Rabu (29/1/2014). Saat itu, kata Johan, Anas selaku tersangka bisa mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasusnya.
"Tapi tak hanya saat itu, saat dia menjalani pemeriksaan juga bisa disampaikan," ujarnya. Lantaran itu, Johan meminta kepada Anas agar membuka atau mengutarakan soal dugaan penerimaan uang terhadap Ibas.
"Kalau dia punya informasi terkait kasus yang disangkakan, silahkan saja," tegasnya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum enggan membuka soal dugaan penerimaan uang untuk Ibas. Anas mengaku hal itu belum ditanyakan penyidik.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang